Berita Viral
7 Fakta Pernikahan Dini Siswa SMK dengan Bocah SMP di Lombok: Penghulu dan Orang Tua Dipolisikan
Pernikahan dini siswi SMP dan siswa SMK di Lombok jadi sorotan publik. Videonya viral hingga orang tua dan penghulu dipolisikan
Pamannya, AG, membantah isu gangguan jiwa.
"Saya membantah bahwa keponakan saya mengalami gangguan kejiwaan."
"Dia hanya menunjukkan ekspresi psikologi anak di bawah umur."
"SMY melakukan gerakan menari dan meluapkan amarahnya secara alami, sebagai refleksi dari kondisi jiwa anak," tambahnya.
4. LPA: Belum Bisa Pastikan Kondisi Psikologis
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan SMY tanpa pemeriksaan medis.
"Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian."
"Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan."
5. Orang Tua dan Penghulu Dipolisikan
Joko melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Laporan ini mencakup semua pihak yang memfasilitasi pernikahan anak, termasuk orang tua dan penghulu.
"Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini."
"Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan," ujarnya.
6. Upaya Kawin Lari Sudah Terjadi Sejak April
Joko mengungkapkan bahwa pernikahan antara SMY dan SR tidak terjadi secara tiba-tiba.
Berita Viral Lokal
Berita Viral 2025
berita viral
berita viral hari ini
pernikahan dini
pernikahan dini di lombok
tribunjateng.com
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.