Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Mantan Guru Besar Ini Tak Percaya KKN Jokowi Dapat A, Punya Penilaian Berbeda soal Ijazah

 Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2022 Profesor Yusuf Leonard Henuk ikut menyuarakan pendapatnya tentang polemik ijazah Jokowi

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Kolase Twitter/X @diansandiutama dan Youtube Forum Keadilan TV
JOKOWI DISEBUT DROP OUT - Tuding Jokowi DO dari UGM, Eks Guru Besar Pertanyakan Transkrip Nilai, Tak Percaya KKN Dapat A  

"Sedangkan IP di bawah 2.00 sesuai pengakuan Jokowi, dia DO pak," ungkapnya.

"Karena IP gak sampai 2.00, otomatis dia DO, menurut peraturan yang berlaku saat kami kuliah," bebernya.

Sehingga menurut dia, tidak mungkin Jokowi menulis skripsi.

Apalagi ia juga meyakini kalau skripsi Jokowi itu abal-abal.

"Kalau dia sudah DO, tidak mungkin dia tulis skripsi, apalagi tidak disahkan oleh Dekan, yang tanda tangan hanya satu orang. Dia tidak mungkin punya skripsi, mana mungkin IP di bawah 2.00 bisa bikin skripsi," tutur dia lagi.

Bukan cuma itu, Yusuf juga meyakini kalau Jokowi tidak ikut Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Dia tidak ada KKN, sebelum penelitian kita KKN dulu. Untuk mengajukan skripsi, harus selesaikan 120 SKS, kalau IP di bawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," ungkap Yusuf.

Kemudian ia pun mempertanyakan transkrip nilai Jokowi.

"Orang tidak pernah tanya bagaimana transkripnya, dari transkrip nilai kita bisa tahu," ujarnya.

"Saya tidak tahu UGM dia simpan transkrip nilai S1 atau tidak. Karena skripsi 6 sks, kalau sudah 120 SKS kita berhak ajukan proposal," tutur Yusuf lagi.

Sehingga menurut dia, ijazah, skripsi, dan wisuda Jokowi itu semuanya palsu.

Namun ia pun mengaku akan meralat pernyataannya jika ijazah itu dinyatakan asli, bahkan minta maaf pada Jokowi.

"Karena kan saat ini saya ikuti perkembangan," ucapnya.

Transkrip nilai Jokowi

Berdasarkan pengumuman Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), Jokowi dinyatakan lulus dari UGM dengan sejumlah bukti.

Bukti-bukti itu di antaranya ijazah hingga transkrip nilai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved