Berita Jawa Tengah
BPOM Bongkar Pabrik Jamu dan Ilegal di Kudus dan Klaten, 1 Pelaku Tidak Ditahan Karena Faktor Usia
BPOM Semarang menangkap dua pelaku kasus pemalsuan jamu dan obat kuat di dua daerah yakni di Kabupaten Kudus dan Klaten.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Mereka menyamarkan diri sebagai usaha kecil, tetapi kami kategorikan dua kasus ini sebagai skala industri karena melihat alat produksi, kemasan, dan daerah pemasaran yang mencapai Sumatera, Kalimatan, dan Jawa," bebernya.
Dua pabrik jamu dan obat kuat ini memproduksi berbagai obat berbagai merek di antaranya obat asam urat HCU, obat pegal linu An-Tinu, hingga cap madu manggis.
Adapula obat obat kuat seperti kopi sex-plus, maupun tanduk rusa.
BPOM tidak mengungkap omzet dari dua pabrik tersebut.

Baca juga: Kemenkum Jateng Ajak Sukseskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
"Kami sita ada ratusan ribu kemasan."
"Selain itu, kami sita pula berbagai alat produksi," beber Tubagus.
Menurut Tubagus, para pelaku yang ditangkap merupakan pemilik pabrik.
Mereka belajar memproduksi jamu dan obat kuat ini secara autodidak melihat konten di media sosial seperti YouTube.
Kedua pelaku tidak memiliki kemampuan atau keahlian yang secara resmi diakui, baik dalam bentuk sertifikat maupun lisensi.
"Mereka belajar dari YouTube dan keduanya tidak memiliki sertifikat keahlian untuk meracik obat," paparnya.
Selain tidak memiliki sertifikat, lanjut Tubagus, kedua pelaku juga tidak memiliki izin beroperasi, izin edar, dan terbukti memalsukan izin dari BPOM di kemasan.
"Mereka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar," ungkapnya.
Terkait pelaku MM yang tidak ditahan, Tubagus mengungkap karena yang bersangkutan sudah berumur.
Selain itu, barang bukti juga sudah disita.
"Alasan kemanusiaan, tersangka juga tidak melarikan diri," terangnya.
Semarang
jamu ilegal
Pabrik Jamu Ilegal
Pabrik Jamu Ilegal di Kudus
BPOM Semarang
Polda Jateng
Dinkes Jateng
Riptieni Tri Lutiarsi
Kompol Pontjo Oetomo
Tubagus Ade Hidayat
BPOM
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Orangtua di Boyolali Gagal Ngirit, Tiba-tiba Anak Minta Tambahan Uang Jajan Gegara MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.