Berita Jawa Tengah
BPOM Bongkar Pabrik Jamu dan Ilegal di Kudus dan Klaten, 1 Pelaku Tidak Ditahan Karena Faktor Usia
BPOM Semarang menangkap dua pelaku kasus pemalsuan jamu dan obat kuat di dua daerah yakni di Kabupaten Kudus dan Klaten.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Kasi Koordinator Pengawasan (Kasi Korwas) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kompol Pontjo Oetomo mengatakan, tersangka AT sudah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Selasa (20/5/2025).
Untuk tersangka MM tidak ditahan.
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Malu Kondisi Sayung Tidak Berubah dan Semakin Parah
Baca juga: "Malu Kita" Gubernur Jateng Akan Lokalisasi Warga Terdampak Rob di Sayung Demak
Peringatan Bagi Konsumen
Ketua Pengurus Harian Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid mengatakan, terbongkarnya kasus obat jamu ilegal di Kudus dan Klaten ini menjadi peringatan bagi konsumen.
"Ini peringatan agar lebih teliti ketika membeli obat tradisional," bebernya.
Dia juga meminta agar pelaku pemalsuan obat disanski tegas, sehingga menimbulkan unsur jera.
Terlebih kasus obat tradisional mengandung kimia menjadi ceruk ekonomi cukup besar.
Sebab, masih banyak konsumen yang memilih obat tradisional.
"Ketika sanski tidak tegas, praktik ini akan tumbuh subur," ungkapnya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jateng, Riptieni Tri Lutiarsi menjelaskan, penggunaan obat bahan alami seperti jamu seharusnya tidak dicampur bahan kimia.
"Pelanggaran dari pelaku usaha sangat berisiko bagi kesehatan."
"Dampaknya bisa sampai gagal ginjal, kerusakan hati, maupun lainnya," jelasnya.
Dia juga meminta para pelaku usaha obat tradisional harus memproduksi obat yang sesuai aturan yang berlaku.
"Konsumen juga harus pintar memilih obat."
"Misal beli online, marketplace juga harus jelas," katanya. (*)
Baca juga: Kisah Chen-chen Mirip Film Miracle in Cell 7, Jadi WNI Setelah 9 Tahun Tinggal di Rudenim Semarang
Baca juga: Keluh Pilu Warga Tunggulsari Pati, Hidup dalam Bayang-bayang Ancaman Banjir Rob: Sudah 5 Tahun Ini
Baca juga: "Hajar Koruptor!" Karangan Bunga Penuhi Kantor Kejari Karanganyar Pasca Nasori Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Rektor dan Warek UIN Saizu Hadiri Sidang SNBT 2025, Siap Tingkatkan Daya Saing Pendidikan Nasional
Semarang
jamu ilegal
Pabrik Jamu Ilegal
Pabrik Jamu Ilegal di Kudus
BPOM Semarang
Polda Jateng
Dinkes Jateng
Riptieni Tri Lutiarsi
Kompol Pontjo Oetomo
Tubagus Ade Hidayat
BPOM
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Orangtua di Boyolali Gagal Ngirit, Tiba-tiba Anak Minta Tambahan Uang Jajan Gegara MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.