Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BPOM Bongkar Pabrik Jamu dan Ilegal di Kudus dan Klaten, 1 Pelaku Tidak Ditahan Karena Faktor Usia

BPOM Semarang menangkap dua pelaku kasus pemalsuan jamu dan obat kuat di dua daerah yakni di Kabupaten Kudus dan Klaten.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
JAMU ILEGAL - BPOM Semarang ungkap kasus pabrik pemalsuan jamu dan obat kuat di Kudus dan Klaten, Senin (26/5/2025). Dalam kasus tersebut, dua pelaku yang merupakan pemilik pabrik jamu ilegal tersebut ditangkap dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menangkap dua pelaku kasus pemalsuan jamu dan obat kuat di dua daerah meliputi Kabupaten Kudus dan Klaten.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing pria berinisial AT (41) dan MM (63).

Pelaku AT ditangkap pada kasus pemalsuan obat di Klaten.

Baca juga: 17 Mustahik di Wonosobo Terima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Jateng, Masing-masing Rp2,5 Juta

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Ingatkan Pentingnya Fungsi Ekologis Hutan

Sementara MM diringkus dalam kasus pemalsuan obat di Kudus.

Namun untuk MM, polisi tidak menahannya karena pertimbangan usia.

"Kami ungkap dua kasus di Kudus dan Klaten dengan dua pelaku."

"Keduanya terbukti memproduksi jamu tradisional, tetapi dicampur bahan kimia," jelas Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat di BPOM Semarang, Senin (26/5/2025).

Tubagus mengatakan, dua kasus yang diungkap BPOM Semarang merupakan pabrik industri obat dan jamu yang berkedok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dua pabrik ini berkamuflase dengan beroperasi di tengah kawasan padat penduduk.

Pabrik ini juga tidak menjadi satu tempat, sebaliknya dipisah berdasarkan kebutuhan.

Seperti kasus di Kabupaten Kudus, pabrik dipisah menjadi lima tempat mencakup tempat pertama sebagai tempat gudang yang berisi produk siap edar.

Lokasi kedua berisi bahan baku siap diolah.

Lokasi ketiga terdapat bahan baku dan mesin.

Lokasi keempat terdapat mesin cetak dan alat produksi.

Dan lokasi kelima terdapat alat angkut dan peralatan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved