Berita Kendal
BREAKING NEWS, Kades Kertosari di Kendal Berstatus Tersangka Korupsi Dana Desa
Kepala Desa Kertosari berinisial W telah resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Di sisi lain, Kejari Kendal juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan menggali lebih dalam bilamana ditemukan peran dari pihak-pihak lain," tandasnya. (*)
Baca juga: 15 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati: Polisi Ungkap 10 Kasus, Tangkap 22 Pelaku
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Evaluasi Perda Air Tanah di Jateng: Pengecekan Mestinya Tiap 3 Bulan
Baca juga: Detik-detik 3 Pemeras Anggota TNI Ditangkap di Blora, Minta Uang Rp10 Juta untuk Take Down Berita
Baca juga: Kisah Penuh Liku Chen-chen, 9 Tahun Tinggal di Rudenim Semarang, Awalnya Diusir Mertua di Taiwan
Halaman 2 dari 2
Tags
Kendal
korupsi dana desa
Kades Kertosari Korupsi Dana Desa
Kades Tersangka Korupsi di Kendal
kejaksaan
Kejari Kendal
Lapas Kelas IIA Kendal
Lila Nasution
korupsi
TribunBreakingNews
Breakingnews
Berita Terkait:#Berita Kendal
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.