Berita Viral
Komplotan Pencuri Tak Biasa Ini Ditangkap di Pemalang, Barang yang Digasak Alat Berat, Dijual Segini
Kasus pencurian ini tergolong tak biasa. Bagaimana tidak, yang dicuri adalah sebuah alat berat
Yanto yang menerima serta mengecat ulang alat berat.
"Yanto yang awal ditemukan. Dia melakukan restorasi dan cat ulang alat berat. Kemudian tawarkan ke pembeli," kata Akmal.
Seorang pelaku lainnya diserahkan kepada instansi lain karena diduga merupakan oknum aparat.
"Satu tersangka diserahkan ke instansi lain," ucapnya.
Alat berat hasil curian itu ditawarkan dengan harga Rp 150 juta, padahal harga barunya mencapai Rp 600 juta.
Para pelaku mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda, namun sejauh ini polisi baru mengamankan alat berat dari tiga lokasi: Cikoneng, Cianjur, dan Sukabumi.
Semuanya milik Kementerian PUPR.
"Tim masih koordinasi (mengungkap) lima alat berat lainnya," ujar Akmal.
Hasil penyidikan mengungkap, para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019.
Mereka diduga merupakan sindikat spesialis pencuri alat berat, yang tidak mudah untuk dipindahkan tanpa peralatan dan rencana matang.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Kompas.com)
| Diduga Lakukan Penipuan Kerja ke PT Freeport, Pria di Tegal Diarak-arak Keliling Kota Tegal |
|
|---|
| Semalam Suntuk Bunuh dan Rekayasa Kematian Dosen Erni, Paginya Bripda Waldi Pura-pura Kaget |
|
|---|
| Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Kakek Tarman |
|
|---|
| Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih |
|
|---|
| Bripda Waldi Sengaja Pakai Wig Agar Tak Dikenali CCTV Saat Keluar Masuk Rumah Dosen Erni Yuniati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.