Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

1 Tersangka Tidak Ditahan karena Ketuaan, BPOM Semarang Bongkar 2 Pabrik Jamu dan Obat Kuat Ilegal

Cara dua tersangka ini berkamuflase agar produk jamu palsu dan obat yang diproduksi tidak terendus

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
JAMU ILEGAL - BPOM Semarang ungkap kasus pabrik pemalsuan jamu dan obat kuat di Kudus dan Klaten, Senin (26/5/2025). Dalam kasus tersebut, dua pelaku yang merupakan pemilik pabrik jamu ilegal tersebut ditangkap dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Cara dua tersangka ini berkamuflase agar produk jamu dan obat kuat ilegal yang diproduksi tidak terendus.

'Jamu tradisional' yang mereka produksi tersebut dicampur dengan bahan kimia berbahaya.

Dua tersangka ditangkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di dua daerah meliputi Kudus dan Klaten.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing dua pria berinisial AT (41) dan MM (63).

Baca juga: 3 Pasal di PPDS Anestesi Undip di Balik Kematian Dr Aulia Risma, 1 Senior Selalu Benar. . .

Tersangka AT ditangkap pada kasus pemalsuan obat di Klaten. Sementara MM diringkus dalam kasus pemalsuan obat di Kudus.

Namun, untuk tersangka MM, polisi tidak menahannya karena pertimbangan usia.

"Iya kami ungkap dua kasus di Kudus dan Klaten dengan dua orang tersangka. Keduanya terbukti memproduksi jamu tradisional tetapi dicampur bahan kimia," jelas Deputi Bidang Penindakan Badan POM Tubagus Ade Hidayat di BPOM Semarang, Kota Semarang, Senin (26/5/2025).

Tubagus mengatakan, dua kasus yang diungkap BPOM Semarang merupakan pabrik industri obat dan jamu yang berkedok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dua pabrik ini berkamuflase dengan beroperasi di tengah kawasan padat penduduk.

Pabrik ini juga tidak menjadi satu tempat. Sebaliknya dipisah berdasarkan kebutuhan.

Seperti di kasus Kudus, pabrik dipisah menjadi lima tempat mencakup tempat pertama sebagai tempat gudang yang berisi produk siap edar.

Lokasi kedua, berisi bahan baku siap diolah.

Lokasi ketiga terdapat bahan baku dan mesin.

Lokasi keempat, terdapat mesin cetak dan alat produksi.

Dan lokasi kelima terdapat alat angkut dan peralatan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved