Berita Nasional
Cara Tak Biasa Kapolres HST Sanksi 6 Anggota Positif Narkoba, 14 Hari Wajib Salat 5 Waktu di Musala
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, ada enam anggotanya yang positif narkoba seusai menjalani tes urine.
TRIBUNJATENG.COM, KALSEL - Cara tak biasa dilakukan Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon terhadap anggotanya yang positif narkoba.
Sesuai hasil tes urine yang dilakukan, ada enam anggota yang positif narkoba.
Mereka lantas memperoleh sanksi berupa wajib salat lima waktu di musala lingkungan Polres Hulu Sungai Tengah selama 14 hari.
Baca juga: Inilah 5 Pengedar Narkoba Jaringan Solo Raya, Polisi Sita 1 Kilogram Sabu dan 1.081 Pil Ekstasi
Baca juga: Jadi Incaran, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Polres Sragen dengan Puluhan Gram Sabu
Kasus polisi positif narkoba di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, jadi sorotan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, ada enam anggotanya yang positif narkoba seusai menjalani tes urine.
Mereka diberikan sanksi pembinaan seusai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine yang dilakukan Polres Hulu Sungai Tengah seusai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah berinisial MI diketahui menyalahgunakan narkoba.
MI ditembak BNNP Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif."
"Kami ubah gayanya."
"Kami langsung turun bersama Propam, Satker, kemudian ke seluruh Polsek pada pekan lalu, ternyata ada enam personel yang positif narkoba," kata AKBP Jupri seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (27/5/2025).
AKBP Jupri memastikan jika pihaknya aktif melakukan tes urine terhadap anggota seusai kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu.
Pihaknya tidak ingin anggota Polres Hulu Sungai Tengah terlibat narkoba.
"Kami menekankan kepada anggota, tidak mau lagi ada yang menjadi pengedar maupun pemakai narkoba," katanya.
Baca juga: Usai Tangkap 2 Pengedar di Alun-Alun, Satresnarkoba Polres Sragen Buru Bandar Narkoba
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba di Wonosobo, Pelaku Gunakan Komunikasi Terenkripsi untuk Hindari Pelacakan
Terhadap enam anggotanya yang positif narkoba, AKBP Jupri menyampaikan, pihaknya telah menerapkan sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres.
Hulu Sungai Tengah
Polres Hulu Sungai Tengah
Polisi Positif Narkoba
polda kalsel
AKBP Jupri JHP Tampubolon
Polsek Limpasu
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
narkoba
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.