Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Berdedikasi

Dedy Yon: Seluruh Pelayanan Publik di Kota Tegal Harus Bebas Pungli

Pemerintah Kota Tegal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Pungutan Liar atau Pungli di Grand Dian Hotel Guci, Kabupaten Tegal

Dok Pemkot Tegal
BERI SAMBUTAN- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Grand Dian Hotel Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (27/5/2025). Dok Pemkot Tegal 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Pungutan Liar atau Pungli di Grand Dian Hotel Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Tegal.

Dalam arahannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono meminta, Tim Saber Pungli bekerja secara profesional. 

Jalankan tugas dengan integritas, profesionalisme dan semangat pelayanan yang tinggi. 

"Kita harus memastikan seluruh sistem pelayanan publik di Kota Tegal bebas dari pungutan liar. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," tegasnya. 

Dedy Yon mengajak, semua untuk memiliki mindset yang progresif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih. 

Ia menilai, pemberantasan pungli tidak hanya berorientasi pada penindakan.

Tetapi juga harus berfokus pada pencegahan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih transparan serta akuntabel. 

Ia sangat yakin jika Kota Tegal bisa membangun budaya anti pungli secara kolektif, maka masyarakat akan lebih percaya.

"Kota Tegal harus menjadi model bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Ciptakan pelayanan publik yang bebas dari pungli agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh dan pembangunan berjalan lebih efektif," jelasnya. 

Ketua Tim Saber Pungli Kota Tegal sekaligus Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda mengatakan, FGD tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Khususnya bagi aparatur negara tentang bahaya dan dampak pungli serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.

"Kami akan terus mengidentifikasi berbagai bentuk pungli, penyebab serta sektor-sektor yang rawan terhadap pungli.

Sekaligus menemukan solusi yang tepat untuk mencegah dan memberantas pungli melalui sosialisasi, peningkatan pelayanan publik dan penegakkan hukum," katanya. (fba)

Baca juga: Masitoh Senang Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkot Tegal 

Baca juga: Tinjau Banjir Kelurahan Krandon, Dedy Yon Siapkan Pembuatan Saluran 600 Meter

Baca juga: Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved