Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan Seksual Agus Buntung

Tak Lagi Histeris, Ini Alasan Agus Buntung Justru Bersikap Tenang saat Divonis Penjara 10 Tahun

Siapa sangka reaksi Agus Buntung begitu tenang usai divonis 10 tahun penjara. Reaksi itu berbeda dengan yang dialaminya saat sidang-sidang sebelumnya.

Editor: rival al manaf
(TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)
VONIS LEBIH RINGAN - Terdakwa kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Swartama didampingi ibunya saat keluar dari Pengadilan Negeri Mataram, usai mendengar vonis hakim, Selasa (27/5/2025). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara terhadap Agus Buntung lebih ringan dari tuntutan jaksa 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka reaksi Agus Buntung begitu tenang usai divonis 10 tahun penjara.

Reaksi itu berbeda dengan yang dialaminya saat sidang-sidang sebelumnya.

Di beberapa sidang sebelumnya Agus Buntung memang beberapa kali menangis, histeris, hingga muntah.

Misalnya saja saat sidang perdana, Agus tampak histeris saat sang ibu, Ni Gusti Ayu Padni lemas dan jatuh pingsan.

Baca juga: "Akan Indah Pada Waktunya," Pesan Agus Buntung Kepada Istri Setelah Dituntut Pidana Selama 12 Tahun

Baca juga: Ini Alasan Ni Luh Mau Menikah dengan Agus Buntung yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Kepala Ni Gusti Ayu Padni terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.

Agus yang sudah masuk ke dalam mobil tahanan langsung berteriak histeris melihat kondisi ibunya.

Tetapi, mobil tahanan tersebut tetap melaju meninggalkan PN Mataram.

Setelah insiden itu, Ni Gusti Ayu Padni dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

Setelah itu, ia juga sempat menangis histeris hingga muntah di ruang sidang.

Agus Buntung histeris terjadi di tengah persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan, Agus Buntung minta dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Dia bahkan histeris, menangis dan muntah hingga sidang sempat diskors beberapa menit menunggu Agus Buntung tenang.

Kini usai divonis 10 tahun, reaksi Agus Buntung tampak tenang.

Melalui kuasa hukumnya, Agus Buntung berencana melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.

Diketahui, sidang putusan Agus Buntung atas kasus pelecehan asusila berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa (27/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved