Berita Blora
Tertangkap Setelah 2 Bulan Resahkan Warga Blora, Pelaku Curanmor Mengaku Banyak Utang
Selama dua bulan beraksi, mereka telah menggasak 10 sepeda motor di 10 lokasi berbeda.
Sepeda motor tersebut masih berada di halaman rumah dan korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
"Sekira pukul 05.00 WIB korban bangun dan keluar rumah melihat sepeda motornya telah hilang, tidak ada dalam halaman rumah sehingga korban bersama ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora Kota," ucap Wawan saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
Setelah adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Selain itu, selama beberapa bulan belakangan ini, masyarakat Blora juga diresahkan dengan banyaknya aksi pencurian sepeda motor.
Dalam ungkap kasus di Mapolres Blora tersebut, polisi menghadirkan ketiga pelaku yang kompak memakai kaus tahanan berwarna biru serta sejumlah barang bukti.
Wawan menerangkan barang bukti yang disita polisi dari tersangka KS antara lain satu buah kunci leter Y, dua buah mata kunci, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah tas punggung, serta satu buah ponsel warna hitam.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari tersangka AJF dan MAD yaitu dua buah ponsel.
Seusai menangkap para pelaku, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan terkait adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
"Dari tiga tersangka dikembangkan ternyata para tersangka ini melakukan perbuatan curanmor di empat kecamatan yang ada di Blora," ujar Wawan.
Wawan merinci sepuluh lokasi pencurian sepeda motor (curanmor) selama dua bulan belakangan ini terjadi di Kecamatan Blora, Kecamatan Jepon, Kecamatan Jiken, dan Kecamatan Cepu.
Untuk lokasi di Kecamatan Blora, pada tanggal 21 April 2025 pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat di Makam Sunan Pojok dan pada tanggal 20 April 2025 menggasak sepeda motor Honda Vario di Kelurahan Kedungjenar.
"Kedua, di wilayah Kecamatan Jepon, ini ada tiga TKP," kata dia.
Tiga lokasi pencurian tersebut terjadi pada 23 April 2025 di Dukuh Kidangan, Kelurahan Jepon, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat, kemudian pada 25 April 2025 di Desa Palon, dengan menggasak sepeda motor Honda Beat, serta pada 17 Mei 2025 di Desa Kemiri dengan menggasak sepeda motor Honda Beat.
"Yang ketiga di wilayah Kecamatan Jiken. Ini ada tiga TKP juga," kata dia.
Lahan Ini Akan Dialihfungsikan untuk Kampus UNY di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap? |
![]() |
---|
33 Anggota Paskibraka Blora 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.