Berita Kriminal
Polisi Temukan Kuburan Janin Hasil Aborsi Mahasiswi S2, Cuma Dibungkus Pembalut Dikubur 11 Cm
Empat orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini harus berhadapan dengan proses
"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.
"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan.
Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perantara perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," bebernya.
Dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA diketahui biasa melaksanakan aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung di hotel atau penginapan.
"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," ungkap Dendi.
Dari pengakuan SA, Dendi menuturkan setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp 2.5 juta sampai Rp 5 juta rupiah," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Kapolsek Lepas 2 Maling Motor Meski Bukti Lengkap, Pihak Polres Bungkam |
|
|---|
| "Kalau Tak Bayar, Kami Ambil Paksa" Cara Empat Debt Collector Pati Rampas Mobil Pakai Kekerasan |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Pencurian Iphone di Pati, Polisi Temukan 147 Celana Dalam Wanita di Rumah Pelaku |
|
|---|
| Viral Pemuda Pukul Pengendara Motor saat Melintas di Jalan Lemah Abang - Bandungan Diamankan Polisi |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Rumah Dibakar di Pekalongan, Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Surakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ABORSI-Aparatur-Sipil-Negara-ASN-pria-berinisial-SA-44-diamankan-Polisi-di.jpg)