Berita Kriminal
Polisi Temukan Kuburan Janin Hasil Aborsi Mahasiswi S2, Cuma Dibungkus Pembalut Dikubur 11 Cm
Empat orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini harus berhadapan dengan proses
"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.
"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan.
Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perantara perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," bebernya.
Dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA diketahui biasa melaksanakan aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung di hotel atau penginapan.
"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," ungkap Dendi.
Dari pengakuan SA, Dendi menuturkan setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp 2.5 juta sampai Rp 5 juta rupiah," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Bareskrim Turun Tangan Telusuri Jaringan Penculik Bilqis di Bali, Jateng, Kepri hingga Jambi |
|
|---|
| Bu Polwan Ajak 3 Tentara Peras Sopir Travel, Ngaku Penyidik Polri Tangani Kasus Perdagangan Orang |
|
|---|
| Jambret Agen BRI Link di Kudus Pakai Uang Hasil Kejahatannya untuk Judi Online, Sisa Rp1,1 juta |
|
|---|
| Satu Keluarga Bersekongkol Membunuh Selingkuhan Istri, Seorang Wanita Jadi Umpan |
|
|---|
| Tak Terima Diputuskan Bikin Buruh Harian Emosi dan Bunuh Kekasihnya di Area Penangkaran Kupu-kupu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ABORSI-Aparatur-Sipil-Negara-ASN-pria-berinisial-SA-44-diamankan-Polisi-di.jpg)