Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair Mulai Juni, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Cek 7 syarat penerima bantuan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Editor: Awaliyah P
THINKSTOCK
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Pemerintah akan cairkan BSU 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai Juni mendatang. 

7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair Mulai Juni, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai Juni.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program ini.

Tujuannya untuk membantu daya beli masyarakat.

BSU juga diharapkan bisa menjaga ekonomi tetap stabil.

Saat ini, ekonomi Indonesia sedang melambat.

Pertumbuhan di awal 2025 hanya 4,87 persen, lebih rendah dari tahun lalu.

Program BSU bukan hal baru.

Pemerintah pernah menjalankannya saat pandemi Covid-19.

Saat itu, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Tahun ini, jumlahnya akan lebih kecil.

"Bentuk bantuannya sama seperti waktu Covid, tapi nominalnya lebih kecil dari Rp 600 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Anggaran BSU 2025 sudah disiapkan lewat APBN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved