Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair Mulai Juni, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Cek 7 syarat penerima bantuan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Editor: Awaliyah P
THINKSTOCK
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Pemerintah akan cairkan BSU 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai Juni mendatang. 

Aturan teknisnya sedang disusun oleh kementerian terkait.

7 Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah belum mengumumkan syarat resmi BSU 2025.

Namun, kemungkinan besar masih sama seperti tahun 2022.

Ini syarat yang perlu dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK.

2. Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

3. Jika tidak ada UMK, gaji mengacu pada UMP.

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukan PNS, TNI, atau Polri.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau bantuan UMKM.

7. Memiliki rekening bank aktif.

BSU Termasuk Dalam 6 Bantuan Pemerintah

BSU adalah satu dari enam bantuan ekonomi yang disiapkan pemerintah di pertengahan tahun.

Bantuan ini diberikan saat libur sekolah karena tidak ada momen besar seperti Lebaran.

Berikut bantuan lainnya:

1. Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal).

2. Potongan tarif tol selama Juni dan Juli 2025.

3. Diskon listrik 50 persen untuk rumah dengan daya di bawah 1.300 VA.

4. Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

5. Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja untuk buruh padat karya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved