Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Perjuangan Bocah 10 Tahun Menuntut Keadilan, Alat Kelamin Terpotong Saat Sunat Pakai Laser

Kisah pilu dialami BAI, bocah 10 tahun yang alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat (khitan) menggunakan teknik laser.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
MALAPRAKTIK - Diduga malapraktik alat kelamin bocah terpotong saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Imbasnya, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami BAI, bocah 10 tahun yang alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat (khitan) menggunakan teknik laser.

Diduga bocah 10 tahun itu menjadi korban malapraktik.

Kini korban yang merupakan warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengalami trauma berat.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 9 Tahun Pasca Sunat Laser, Kelamin Rusak dan Keluarga Bingung Cari Solusi

Pasalnya korban saat ini mengalami kesulitan buang air kecil.

Dikutip dari unggahan akun Facebook Yuyun Sinta Nara, terdapat 2 video berdurasi 30 detik yang membeberkan dugaan malapraktik saat sunat itu.

Pengunggah menarasikan dengan judul 'Korban Salah Sunat.'

Peristiwa dugaan malapraktek sunat itu terjadi pada Oktober 2024.

Baim merupakan anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

Usai insiden saat sunat, sempat terjadi perundingan damai antara keluarga korban dengan perawat berinisial YN yang diduga melakukan praktek sunat dengan metode laser.

Namun belakangan, perawat YN mengabaikan kesepakatan padahal korban Baim belum sembuh total.

Pihak keluarga berharap keadilan dan menunggu itikat dari pelaku untuk bertanggungjawab.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

 

Melapor Polisi

Keluarga BAI (10), bocah asal Kerinci, Jambi, yang diduga menjadi korban malapraktik sunat laser, akhirnya resmi melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga masuk pada hari ini.

“Benar, hari ini pihak keluarga resmi melapor,” kata Arya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/5/2025) sore.

Arya menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, peristiwa itu sebenarnya terjadi delapan bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Setelah kejadian, pihak korban dan klinik tempat sunat laser dilakukan sempat sepakat untuk berdamai, dengan perjanjian bahwa pihak klinik akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.

 “Ini kan peristiwanya sudah terjadi 2024 ya, dan laporan awalnya sudah ada perdamaian. Nah ini viral kembali, makanya kita pelajari dulu permasalahannya,” kata Arya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk laporan dari pihak korban.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, BAI, bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani sunat laser di sebuah klinik di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban diantar oleh orangtuanya ke klinik untuk menjalani sunat laser.

Namun, proses sunat tidak berjalan lancar. Korban mengalami pendarahan hebat.

“Terjadi pendarahan aktif (darah tidak berhenti) pada alat kelamin korban. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RS Muaro Labuh, Sumbar.

Sesampainya di sana, pihak rumah sakit tidak sanggup menangani keadaan tersebut,” kata Arya saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Korban kemudian dirujuk ke RS Siti Rahmah di Padang, Sumbar.

Namun, rumah sakit tersebut juga menyatakan tidak sanggup menangani kondisi korban, hingga akhirnya dirujuk lagi ke RS M. Djamil Padang.

“Dan barulah bisa dilakukan operasi terhadap korban,” ujarnya.

Arya menyebut, setelah kejadian itu, korban telah menjalani lima kali operasi.

Hingga saat ini, korban masih merasakan sakit saat buang air kecil.

Bupati Kerinci Jambi Fasilitasi Korban

Kasus dugaan malpraktik salah sunat yang menimpa bocah berinisial BAI (10), warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mendapat perhatian serius dari Bupati Kerinci, Monadi.

Sejak mencuatnya kasus ini ke publik, Monadi langsung bertindak untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Bupati Monadi mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan orang tua korban untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa korban mendapatkan haknya sebagai pasien, terutama dalam proses pemulihan.

“Kami sangat prihatin dan tidak tinggal diam. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan warganya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan aman,” tegas Monadi.

Selasa (27/05/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengirimkan surat resmi kepada pihak RSUD M. Djamil Padang. 

Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut mengenai kondisi korban, termasuk kemungkinan apakah perawatan dapat dilanjutkan di Padang atau harus dirujuk lebih lanjut ke RSCM Jakarta.

Monadi juga menginstruksikan Dinkes Kerinci untuk mendampingi secara penuh korban dan keluarga dalam proses perawatan. 

“Malam ini korban akan diberangkatkan ke Padang. Kita fasilitasi melalui Dinas Kesehatan. Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemkab Kerinci terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Kadis Kesehatan juga diperintahkan langsung oleh Bupati untuk turun dan melihat kondisi korban secara langsung. 

“Kami ingin setiap langkah yang diambil betul-betul terukur, tidak asal-asalan, karena ini menyangkut masa depan seorang anak,” kata Monadi.

Lebih lanjut, Monadi juga memastikan bahwa oknum tenaga kesehatan berinisial YN, yang diduga melakukan prosedur sunat laser, telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. 

"Tenaga kesehatan tersebut sudah kita hadirkan langsung, dan ia menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkapnya.

Monadi mengutarakan bahwa pada Rabu (28/05/2025) dijadwalkan pihak RSUD M. Djamil Padang akan memberikan jawaban resmi mengenai langkah medis lanjutan yang dibutuhkan korban. 

"Semoga bisa berjalan dengan lancar, mohon doanya," tukas Monadi.

Baca juga: Akan Dilaporkan Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih Sebut KSSU yang Sunat Bantuan Sopir Rp 200 Ribu

Menanggapi hal ini, Aktivis Muda Kerinci, Imam Zarkasi, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta instansi terkait segera bertindak.

“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk turun langsung mengecek legalitas tempat praktik yang bersangkutan. Jika benar terjadi malpraktik, maka pihak kepolisian harus segera memproses hukum pelaku,” tegas Imam.

Ia juga mengimbau agar keluarga segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ngeri! Kelamin Bocah 10 Tahun Terpotong Saat Disunat Laser, Alami Luka Serius, Sudah 5 Kali Operasi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved