Berita Semarang
Lelah Melapor 10 Kali! Warga Gunungpati Resah Pembakaran Sampah Tak Pernah Berhenti
Warga di kawasan Golden Sanur, Greenwood, Gunungpati Semarang mengeluhkan adanya aktivitas pembakaran sampah di lingkungan tersebut.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga di kawasan Golden Sanur, Greenwood, Gunungpati Semarang mengeluhkan adanya aktivitas pembakaran sampah di lingkungan tersebut.
Seorang warga yang tinggal di daerah tersebut, Pudji Utami (39) mengungkapkan, asap tebal yang dihasilkan dari pembakaran tersebut menyebar ke seluruh gang, berdampak pada kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.
“Kondisinya (asap) putih semua, efeknya sampai satu gang. Bukan hanya saya yang protes, ada lima kepala keluarga lainnya yang juga terkena dampak,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Asap Pekat Selimuti Food Court Solo Grand Mal, Pengunjung Berhamburan
"Ada anak sampingnya (tetangga) itu sudah kena bronkopneumonia dan yang lansia itu kena asma," lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa praktik pembakaran sampah ini sudah berlangsung selama dua tahun.
Menurutnya, kejadian seringkali terjadi saat siang hari, sekitar jam 12 atau 1 siang, ketika banyak orang masih berada di rumah.
"Yang dibakar itu pakan kambing, ditegur langsung, tetapi tetep saja (masih mengulang pembakaran sampah)," keluhnya.
Atas kejadian tersebut, ia menyebut dalam sebulan terakhir ia telah melaporkan kejadian ini sebanyak 10 kali kepada pihak RT, RW.
Ia menyebut juga telah melapor ke Pemkot Semarang melalui website Laporsemar dan me-mention keluhan pihak terkait di Pemkot Semarang melalui akun media sosial.
"Hasil terakhir Senin (26 Mei) begitu (status laporan di Laporsemar telah dilakukan mediasi). Tetapi siang tadi masih bakar-bakar. Lelah saya," ungkapnya, Jumat (30/5/2025).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang, Arwita Marwati, mengungkapkan belum ada laporan resmi terkait pembakaran sampah di kawasan Golden Sanur, Greenwood, Gunungpati.
Namun ia menekankan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah kota.
Menurutnya, tindakan membakar sampah dilarang dan sudah ada surat edaran dari Walikota Semarang mengenai gerakan pemilahan sampah dari rumah.
“Masyarakat diminta untuk memilah dan mengolah sampah mereka. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, eco enzym, atau budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah,” jelas Arwita.
Ia menambahkan bahwa setiap RT/RW diharapkan memiliki unit bank sampah untuk memudahkan masyarakat dalam menjual hasil pilah dan olah sampah.
Kata Polisi Jawab Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Benarkah Murni Kecelakaan? |
![]() |
---|
Ekonom Global Yakin Indonesia Punya Potensi Kuat Naik Kelas, Ini Kuncinya |
![]() |
---|
"Ampun Pak, Tolong Jangan Pukulin Saya Lagi," Igauan Terakhir Iko Sebelum Tewas Penuh Kejanggalan |
![]() |
---|
10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Semarang Raya: Pembebasan Demonstran Hingga Evaluasi Kinerja Aparat |
![]() |
---|
Wisata Tak Harus Mahal, Pantai Mangunharjo Dijanjikan Jadi Wisata Murah dan Ramah UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.