Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemuda Grobogan Jadi Korban Salah Sasaran di Kafe Semarang, Tempurung Lutut Kena Sabetan Sangkur

Polisi telah menangkap tersangka berinisial RH (21), warga Bongsari, Semarang Barat atas kasus perkelahian di Kafe Pandawa Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
WIS SEMAR KOTA SEMARANG
SALAH SASARAN - Ilustrasi Kafe Pandawa Jalan Medoho I Nomor 32 kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Di lokasi tersebut, seorang pemuda menjadi korban salah sasaran dan mengalami luka sabetan sangkur saat melerai perkelahian, Kamis (29/5/2025) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Avif C (19), warga Kabupaten Grobogan menjadi korban salah sasaran yang berujung kakinya terkena sabetan sangkur saat melerai duel di Kafe Pandawa Jalan Medoho I, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Kamis (29/5/2025) dini hari.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang akibat lukanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial RH (21), warga Bongsari, Semarang Barat.

Baca juga: Penyebab Rivaldo Warga Jakarta Tewas saat Tawuran di Semarang, Tubuh Dihujani Celurit Usai Terjatuh

Baca juga: Penjual Hewan Kurban Mulai Bertebaran di Semarang, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

"Satu tersangka sudah kami tangkap dari kasus di Kafe Pandawa Semarang itu," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/5/2025).

Menurut Kompol Agung, kekerasan tersebut bermula saat korban sedang asyik nongkrong di Kafe Pandawa.

Korban tiba-tiba mendengar keributan di depan kafe.

Korban lantas mendekat, melihat ada perkelahian.

“Korban berinisiatif untuk mendekat dan melerai,” paparnya. 

Ketika korban melerai itulah justru dia menjadi sasaran amukan tersangka yang berujung terkena sabetan sangkur di bagian lutut kiri.

Akibatnya, korban mengalami luka mengelupas pada tempurung lututnya.

"Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Semarang,” terang Kompol Agung Setiyo Budi.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Gayamsari.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur sepanjang sekira 20 sentimeter.

Polisi juga masih memeriksa keterangan para saksi di lokasi kejadian.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan," tandas Kompol Agung. (*)

Baca juga: Ditangkap! Komplotan Pencuri Mesin Traktor Lintas Wilayah di Jepara, Hasil Curian Dijual di Bandung

Baca juga: Sepanjang Jalan Sragi Pekalongan Bakal Dipasang Pita Kejut, Sering Jadi Lokasi Aksi Balap Liar

Baca juga: Kronologi Karyawati Pabrik Tekstil di Karanganyar Laporkan Manajernya ke Polisi: Kasus Penganiayaan

Baca juga: 55 Jemaah Tidak Lolos Kesehatan Tahun Ini di Embarkasi Solo, Lebih Banyak Dibandingkan Sebelumnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved