Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Siapkan 3 RPH Secara Gratis Selama Idhul Adha, Kapasitas Pemotongan 15 Ekor Sehari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siapkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pemotongan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
RPH - Suasana nampak depan satu di antara Rumah Pemotongan Hewan yang nanti digratiskan selama Idul Adha yang berada di Jobokuto, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siapkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pemotongan maupun pemeriksaan hewan secara gratis selama momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir menjelaskan tiga RPH yang digratiskan yaitu RPH Jobokuto, Kecamatan Jepara RPH Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan dan RPH Bangsri, Kecamatan Bangsri. 

"Kita menyediakan tiga RPH gratis, tiga hari selama Idul Adha, jadi bebas dari biaya retribusi," kata Mudhofir kepada Tribunjateng, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Sapi 900 Kilogram Bantuan Presiden Prabowo Subianto Bakal Disembelih di RPH Ngasinan Wonosobo

Ia menjelaskan ketikan hari biasa ketiga RPH tersebut biasanya hanya menarik uang retribusi Rp 50 ribu per ekor untuk hewan ternak besar seperti sapi dan kerbau. 

Nominal tersebut terdiri untuk pemotongan hewan saja Rp 30 ribu dan pemeriksaan hewan Rp 20 ribu. 

Sedangkan untuk hewan ternak kecil seperti kambing dan domba, biaya retribusi yang dikenakan sebesar Rp 15 ribu per ekor. 

Dengan rincian pemotongan hewan Rp 10 ribu dan pemeriksaan hewan Rp 5 ribu. 

Fasilitas yang disediakan yaitu tempat pemotongan hewan, air bersih, kandang istirahat bagi hewan kurban, petugas juru sembelih halal, dan dokter hewan atau paramedis yang akan memeriksa sebelum dan sesudah hewan disembelih. 

Baca juga: Dua RPH yang dikelola Pemkot Pekalongan Telah Kantongi Sertifikasi Halal

"Kita tidak menyediakan jasa, sehingga apabila masyarakat ingin membawa petugas sendiri untuk mengemas potongan daging yang sudah disembelih, dipersilahkan," ungkapnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar maksimal hingga H-2 Hari Raya Idul Adha atau hingga Rabu, (4/6/2025). 

"Untuk kapasitasnya dalam sehari bisa menyembelih 10-15 hewan, baik sapi, kerbau, maupun kambing," pesannya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved