Pekalongan
Dua RPH yang dikelola Pemkot Pekalongan Telah Kantongi Sertifikasi Halal
Dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan yakni RPH Kuripan .
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan yakni RPH Kuripan dan RPH Kertoharjo telah mengantongi sertifikasi halal.
Sertifikasi halal diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diserahkan secara simbolis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo kepada Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulisyawati, di Kantor Dinperpa setempat.
Sekda Nur Pri sapaan akrabnya mengaku bersyukur atas diperolehnya sertifikasi halal untuk dua RPH yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan tersebut.
Baca juga: Gemar Minum Susu Bersama Anak PAUD Semarakkan World Rabies Day 2024 di Pekalongan
Baca juga: Upacara dan Teatrikal Bakal Warnai Peringatan Peristiwa 3 Oktober di Pekalongan
Dengan adanya sertifikat halal jaminan, bahwa penyembelihan yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat islam, sehingga daging yang dihasilkan adalah daging aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
"Alhamdulillah pada hari ini dua RPH di Kota Pekalongan khususnya yang dikelola Pemkot sudah memperoleh sertifikat halal dari MUI. Dua RPH itu yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan," kata Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya, produk daging halal yang dimaksud di sini bukan hanya dari jenis hewannya saja, tapi juga pada proses pemotongan atau cara penyembelihan hewan di RPH.
Maka, disinilah peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan produk daging sejak hulu.
"Sertifikat halal ini dimaknai mulai dari juru sembelih (tukang jagal) yang juga telah bersertifikat. Selanjutnya, tata kelolanya mulai dari menyembelih hewan ternak di dua RPH tersebut yang terjamin kehalalannya, kebersihan, pengelolaan, pembuangan limbah kotoran hewannya sampai distribusi ke konsumen atau dari hulu sampai hilir mata rantai halal tidak boleh putus."
"Hal ini, sejalan dengan visi Pemkot Pekalongan yang terus meningkatkan nilai-nilai religiusitas," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengungkapkan, dengan diperolehnya sertifikasi halal ini, maka masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi daging yang ASUH dari daging hewan ternak yang dipotong di dua RPH milik Pemkot Pekalongan.
"Harapan kami, masyarakat khususnya tukang jagal hewan bisa memotong hewan ternaknya di RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan," katanya. (Dro)
Ketua DPRD Abdul Munir Tegaskan Komitmen Pembangunan di Usia ke-403 Pekalongan |
![]() |
---|
Istri Dewan Naik Odong-Odong, Kirab Hari Jadi ke 403 Kabupaten Pekalongan Jadi Bahan Gunjingan Warga |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia : Peringatan Hari Jadi Bukan Hanya Seremoni, Tapi Refleksi dan Doa |
![]() |
---|
80 Tahun Merdeka, Kota Pekalongan Gaungkan Persatuan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Kukuhkan 27 Pelajar Terbaik sebagai Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.