Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Davit Johan Prakoso, Pemalak Yang Ancam Sopir Truk Pakai Katana di Semarang Tertangkap!

Seorang pria bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat, ditangkap polisi usai memalak sopir truk, Jumat (30/5/2025).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
dok. Polrestabes Semarang
DIRINGKUS - Seorang pemuda pemalak sopir truk dengan senjata tajam diciduk di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kemijen, Semarang Timur, Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seorang pria bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat, ditangkap polisi usai memalak sopir truk dan mengancam dengan senjata tajam di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kemijen, Semarang Timur, Jumat (30/5/2025).

Aksi pelaku sempat terekam video dan viral di media sosial. Dalam video itu, Davit terlihat memaksa meminta uang parkir kepada sopir truk yang sedang mogok. 

Baca juga: 5 Bulan Gabung, Anggota Ormas Ini Ungkap Penghasilannya dari Pemalakan Parkir 

Setelah permintaannya ditolak, ia pulang, lalu kembali ke lokasi sambil membawa samurai dan parang untuk mengintimidasi korban.

Korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri, merasa terancam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Timur.

“Pelaku sempat mengajak temannya yang awalnya menolak, tapi kemudian ikut karena diancam,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ditangkap, petugas menyita dua senjata tajam, yakni satu bilah samurai sepanjang 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.

“Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” jelas Agung.

Baca juga: Polisi Patroli Kawasan Industri Setelah Ada Laporan Marak Pemalakan Karyawan saat Gajian

Sejumlah saksi yang melihat kejadian juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Agung mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved