Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus dan Tangkap 12 Tersangka

Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari sejak 12 hingga 31 Mei 2025 oleh Polres Pekalongan

Polres Pekalongan
PRESS RELEASE - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso (tengah) saat press release terkait operasi aman candi 2025. Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari sejak 12 hingga 31 Mei 2025 oleh Polres Pekalongan, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana dengan total 12 tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari sejak 12 hingga 31 Mei 2025 oleh Polres Pekalongan, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana dengan total 12 tersangka.

Operasi ini difokuskan, pada pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga kegiatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

"Selama operasi berlangsung, kami telah melaksanakan sembilan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), serta 27 kali patroli preventif."

"Sebagai langkah terakhir, kami melakukan penegakan hukum atas tujuh kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang," terang AKBP Doni, Senin (2/6/2025).

Rinciannya, dua kasus pemerasan dengan tujuh tersangka, satu kasus pengeroyokan dengan dua tersangka, serta tiga kasus penganiayaan dengan tiga tersangka.

Kapolres menjelaskan, bahwa unit-unit yang menangani kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa satuan. Untuk kasus pengeroyokan dan pemerasan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan, sementara kasus penganiayaan ditangani oleh Polsek Kajen, Polsek Wonopringgo, Polsek Sragi, dan Polsek Karangdadap.

"Totalnya yaitu dua kasus pemerasan, satu kasus pengeroyokan, dan empat kasus penganiayaan," tegasnya.

Selain itu, Polres Pekalongan juga mengungkap kasus narkotika sebagai upaya penyeimbang. Meski tidak termasuk dalam target utama Operasi Aman Candi, penindakan terhadap narkotika dinilai memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

"Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan di wilayah kami," tambah AKBP Doni.

Ia juga menekankan, bahwa upaya pencegahan premanisme akan terus dilakukan meskipun operasi telah berakhir. Polres Pekalongan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif.

"Dukungan dan partisipasi masyarakat tetap sangat dibutuhkan. Operasi ini bukan hanya berhenti di sini, melainkan terus berlanjut dalam bentuk kegiatan rutin," ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan pengaduan Polres Pekalongan melalui Call Center 110 tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

"Silakan manfaatkan layanan kami. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman, bebas premanisme, dan mendukung pembangunan daerah," pungkasnya. (Dro)

Baca juga: Uang Hasil Gratifikasi Mbak Ita dan Alwin Basri Digunakan untuk Korban Banjir Dinar Mas Semarang

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Ajak Paskibraka Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Baca juga: Rutan Banyumas Siap Pidanakan Petugas dan Pindahkan Narapidana yang Terlibat Penyelundupan Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved