Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pernah Dilegalkan, Toko Ganja Berlisensi di Thailand Kini Terancam Tutup, Ini Penyebabnya

Thailand telah melegalkan peredaran ganja sejak tahun 2022 lalu, meskipun hal itu disahkan tanpa mengeluarkan undang-undang komprehensif.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Thingstock via Kompas.com
Toko Ganja Berlisensi di Thailand Terancam Tutup, Ilustrasi Ganja, Bank Foto Tribun Jateng, Thingstock Via Kompas.com. 

Pernah Dilegalkan, Toko Ganja Berlisensi di Thailand Kini Terancam Tutup, Ini Penyebabnya

TRIBUNJATENG.COM- Thailand telah melegalkan peredaran ganja sejak tahun 2022 lalu, meskipun hal itu disahkan tanpa mengeluarkan undang-undang komprehensif.

Ribuan toko ganja hingga pengecer yang tersebar di wilayah Thailand diketahui telah berlisensi khususnya di kawasan wisata.

Dalam pengesahan undang-undang tersebut belum diatur terkait produksi, penjualan hingga penggunaannya.

Setelah tiga tahun disahkan, Pemerintah Thailand kini berencana untuk memberlakukan pengetatan pengawasan terkait penggunaan ganja.

Baca juga: Unggahan Terbaru Stephanie Poetri Anak Titi DJ Umumkan Pernikahannya, Inilah Sosok Suami

Baca juga: Segini Isi Amplop Raffi Ahmad di Acara Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Capai Ratusan Juta?

Baca juga: Menyesal Cerai dari Jeanneta, Ardhito Pramono Diduga Selingkuh Sejak 2021

Hal ini bertujuan agar ganja yang dijual benar-benar bertujuan untuk melakukan pengobatan dan bukan untuk hanya bersenang-senang semata.

Dilansir melalui DW, yang dilihat pada Senin (2/6/2025) melalui Chokwan Kitty Chopaka selaku aktivis ganja di Thailand mengungkap jika undang-undang medis tersebut turut mengancam sebanyak 90 persen toko ganja berlisensi di Thailand tutup.

"saya memahami apa yang dilakukan oleh  pihak Pemerintah, namun saya tidak setuju," ungkapnya.

"Saya pikir toko-toko yang bisa bertahan hanyalah toko besar dengan modal yang besar juga. Mereka akan melayani turis, sementara untuk warga lokal akan menanam ganja sendiri, karena mendapatkan surat keterangan dokter akan sangat menyulitkan," ungkapnya.

"Mungkin, bisa jadi hanya tersisa sebanyak 1.000 toko," imbuh Kitty.

Diketahui jika Pemerintah Thailand berharap deskriminalisasi ganja akan menjadikannya komoditas unggulan baru bagi wilayah Thailand dan  mendorong sektor pariwisata maupun eprtanian.

Kamar Dagang Thailand sendiri memperkirakan potensi nilai pasar ganja bisa mencapai USD 1,2 milir atau setara dengan Rp 19,5 triliun per tahunnya.

Namun, tidak adanya hukum yang mengatur adanya peredaran ganja di wilayah Thailand bisa mengakibatkan adanya penggunaan secara rekreasional hingga distribusi ilegal.

Penggunaan ganja yang dinilai terlalu bebas juga menimbulkan masalah baru serta adanya penolakan dari sejumlah kelompok aktivis yang menentang legalisasi.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved