Berita Video
Video Ngaku Dukun Ahli Pesugihan, Pria Surabaya Tipu Warga Kudus Rp 160 Juta
Satreskrim Polres Kudus membekuk seorang laki-laki berinisial S (44) yang melakukan penipuan di Kudus menggunakan kedok dukun pesugihan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video Ngaku Dukun Ahli Pesugihan, Pria Surabaya Tipu Warga Kudus Rp 160 Juta
Satreskrim Polres Kudus membekuk seorang laki-laki berinisial S dengan usia 44 tahun asal Surabaya atas dugaan kasus penipuan.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban AS warga Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Aksi S dengan bujuk rayu berkedok dukun spiritual dan dukun pesugihan, mampu mengelabuhi AS hingga mengalami kerugian Rp 160 juta.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, kejadian kasus penipuan diperkirakan terjadi sepanjang Oktober 2024 - Maret 2025 di rumah tinggal korban Desa Karangampel Kaliwungu Kudus.
Korban pada awalnya dikenalkan oleh temannya tentang sosok tersangka yang disebut bisa mengobati penyakit.
Tersangka S mulai melancarkan aksinya setelah bertemu dengan korban, dengan mengatakan bahwa istri korban terkena gangguan santet.
Kala itu, tersangka meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk untuk mahar mengganti penyakit dan Rp 6 juta untuk membuang demit atau setan yang mengganggu.
"Tersangka melakukan penipuan dan penggelapan yang berkedok dukun. Setelah korban membayar mahar pengobatan, istri korban sembuh. Kemudian terus berkomunikasi antara tersangka dengan korban," terangnya saat konferensi pers, Senin (2/6/2025) di Mapolres Kudus.
Lebih lanjut, tersangka S meminta kepada korban untuk tinggal di rumah korban dengan alasan ingin menjaga istri korban jika terjadi kembali gangguan hal gaib.
Korban dan tersangka pun akhirnya tinggal bersama dengan motif balas jasa.
Selama tinggal di rumah korban, Kapolres menuturkan, tersangka mengaku punya saham di sejumlah perusahaan ternama di wilayah Kudus dan Jepara hasil jual beli berlian dan bisa menggandakan uang. Tersangka juga mengaku punya pondok pesantren yang diasuhnya.
Mendengar cerita tersangka, korban terhasut dan terlena dalam bujuk rayu tersangka dan memberikan Rp 30 juta hasil menggandakan sertifikat dengan maksud ikut serta menanam saham di perusahaan dengan iming-iming bunga besar.
Korban juga tertarik dengan cerita korban yang mengaku bisa melipatgandakan uang hingga Rp 70 miliar dengan media sebuah kotak besar terbuat dari kayu dilengkapi sejumlah kain.
Korban lagi-lagi terhasut dengan tipu daya tersangka, hingga memberikan Rp 50 juta untuk digandakan dan Rp 60 juta untuk tambahan modal saham.
| Video Menteri HAM RI Natalius Pigai Dorong Pengarusutamaan HAM di Undip Semarang |
|
|---|
| Video Banjir Semarang Terjang Pemukiman di Genuksari, Ketua RW: Sempat Surut Sekarang Naik Lagi |
|
|---|
| Video Belasan Motor Mogok Buntut Terobos Banjir di Genuk Semarang |
|
|---|
| Video MISTERI Bus Rombongan Peziarah Nyasar ke Jalan Sempit di Tengah Hutan Pati Ikuti Maps |
|
|---|
| Video Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Lapangan Kerja Untuk Kaum Difabel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.