Berita Nasional
Benarkah Pemerintah Akan Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni dan Juli 2025?
Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 % untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.
Diskon tarif 50 persen tersebut diberitakan akan diberikan pemerintah kepada kategori golongan tertentu, berbeda saat penyaluran subsidi pada Januari-Februari 2025 lalu.
Hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Artinya, pengguna listik 1.300 volt ampere (VA) dan di atasnya tidak mendapat diskon.
Yaitu golongan listrik dengan kode sebagai berikut:
Kode CL 2: daya listrik 450 VA
Kode CL 4: daya listrik 900 VA
Kode CL 6: daya listrik 1.300 VA
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemaikan Juni 2025, dan pemakaian Agustus untuk pemakaian Juli.
Sedangkan pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Namun, PLN memberikan batas maksimal permbelian token listrik yang bisa mendapatka diskon 50 ?lam satu bulan.
Berikut rinciannya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
2. Tarif 900 VA
Diskon Tarif Listrik Juni
cara dapat Diskon Tarif Listrik
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan
Diskon Tarif Listrik PLN
diskon tarif listrik
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Sosok Ryo Afandi Atlet Anggar Kursi Roda Yang Berjuang di Para Fencing World Cup |
![]() |
---|
Desa Brangsong Kukuhkan Komitmen HAM, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Penguatan Desa Sadar HAM |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Ganti Menteri: Sejarah dan Manfaat Reshuffle Kabinet dari Era Soekarno hingga Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.