Berita Nasional
Benarkah Pemerintah Akan Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni dan Juli 2025?
Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 % untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.
Diskon tarif 50 persen tersebut diberitakan akan diberikan pemerintah kepada kategori golongan tertentu, berbeda saat penyaluran subsidi pada Januari-Februari 2025 lalu.
Hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Artinya, pengguna listik 1.300 volt ampere (VA) dan di atasnya tidak mendapat diskon.
Yaitu golongan listrik dengan kode sebagai berikut:
Kode CL 2: daya listrik 450 VA
Kode CL 4: daya listrik 900 VA
Kode CL 6: daya listrik 1.300 VA
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemaikan Juni 2025, dan pemakaian Agustus untuk pemakaian Juli.
Sedangkan pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Namun, PLN memberikan batas maksimal permbelian token listrik yang bisa mendapatka diskon 50 ?lam satu bulan.
Berikut rinciannya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
2. Tarif 900 VA
Diskon Tarif Listrik Juni
cara dapat Diskon Tarif Listrik
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan
Diskon Tarif Listrik PLN
diskon tarif listrik
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pln-perpanjang-diskon-tarif-listrik-hingga-desember-2020.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.