Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Dispertan Semarang Sidak ke Pedagang Hewan Kurban, Ini Temuannya

Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdagangan hewan kurban di sejumlah lokasi, Selasa (3/6/2026).

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdagangan hewan kurban di sejumlah lokasi, Selasa (3/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdagangan hewan kurban di sejumlah lokasi, Selasa (3/6/2026).

Sidak ini dilakukan bersama dengan Satpol PP dan Polrestabes Semarang untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang perayaan Iduladha.

Satu di antara lokasi sidak yaitu di lapak kambing Aris C S, di jalan Durian Raya, Banyumanik.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Serahkan Santunan dan Beasiswa kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Baca juga: Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Pada sidak yang dilakukan, Kepala Dispertan Kota Semarang, Shoti'ah memantau hewan kurban dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

"'Nggak ada yang sakit toh? Kalau ada yang sakit disisihkan, jangan dicampur!'," pesan Shoti'ah, penjual di lapak tersebut.

Shoti'ah menjelaskan, kriteria hewan kurban yang baik, yaitu harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur, dengan rincian umur kambing minimal 1,5 tahun dan sapi sekitar 2 tahun.

Sementara itu, selain di jalan Durian Raya, sidak juga dilakukan di jalan arteri Soekarno - Hatta dan Raja Kambing Karangigas, Pedurungan.

Shoti'ah mengatakan, dari pengawasan hewan kurban di tiga titik tersebut, kesehatan hewan kurban dalam keadaan baik.

"Kami tidak menemukan hewan yang sakit, dan alhamdulillah hewan kurban yang dipasarkan di tiga titik ini dalam keadaan sehat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, para penjual tersebut telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang menunjukkan bahwa hewan yang dijual telah dinyatakan sehat oleh dinas terkait di daerah asal.

Shoti'ah menjelaskan, SKKH merupakan jaminan bagi pembeli bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi standar kesehatan.

"Alhamdulillah, tadi juga ditemukan hewan di daerah jalan arteri Soekarno-Hatta ini adalah dari luar Kota Semarang, dari wilayah Rembang dan Alhamdulillah mereka juga sudah paham untuk itu, sehingga mereka juga sudah membawa SKKH," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubnit I Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Ibnu Dedhiyatno menambahkan, mereka akan terus memantau perdagangan hewan kurban dari luar daerah untuk memastikan semua hewan yang masuk ke Kota Semarang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Nanti jika memang ada perlintasan hewan dari luar wilayah ke kota Semarang, tentunya ini dalam tahap pembinaan sesuai arahan dari Bu Kadis. Tentunya dengan menyertakan surat SKSH tadi," ungkapnya. (idy)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved