kominfo kota pekalongan
Wali Kota Pekalongan Aaf Serahkan Santunan dan Beasiswa kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja
Tiga keluarga pekerja rentan yang menjadi korban kecelakaan kerja, menerima santunan dan beasiswa melalui program Batik Berlian.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tiga keluarga pekerja rentan yang menjadi korban kecelakaan kerja, menerima santunan dan beasiswa dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui program Batik Berlian.
Santunan senilai total Rp 456 juta diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid di ruang kerja Wali Kota, kepada ahli waris almarhum Asmuni, Joyono, dan Muchammad Caswito.
Ketiganya merupakan peserta aktif program Batik Berlian yakni program Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan yang digagas Pemkot Pekalongan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Pembinaan Militer Bisa Bentuk Disiplin dan Karakter Anak
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekalongan, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga, almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (3/6/2025).
Wali Kota Aaf panggilan akrabnya menegaskan, bahwa Batik Berlian bukan sekadar program formalitas, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya yang rentan secara sosial dan ekonomi.
"Bantuan ini tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran seorang ayah atau kepala keluarga, tetapi semoga bisa menjadi penopang awal untuk kehidupan yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menjelaskan bahwa dari Januari hingga Mei 2025, sebanyak 1.700 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program Batik Berlian.
Dari jumlah itu, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, lima karena sakit dan tiga akibat kecelakaan kerja.
Terkait nominal santunan, almarhum Asmuni menerima Rp 70 juta, Joyono Rp 149,5 juta (termasuk beasiswa satu anak), dan Muchammad Caswito Rp 236,5 juta (termasuk beasiswa dua anak).
"Total bantuan mencakup santunan kematian, biaya pemakaman, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum," ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menyebutkan, bahwa ahli waris berhak atas berbagai manfaat, termasuk santunan hingga 48 kali gaji, santunan kematian Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, serta beasiswa maksimal dua anak dengan total nilai hingga Rp 174 juta.
Baca juga: RSUD Kraton Pekalongan Tambah 3 Mesin APM, Antrian Pendaftaran Kini Lebih Cepat dan Nyaman
Salah satu ahli waris, Nur Fitriani, istri almarhum Muchammad Caswito, mengaku terharu dan berterima kasih atas perhatian Pemkot dan BPJamsostek.
Suaminya meninggal, akibat kecelakaan tabrak lari saat berangkat bekerja sebagai pedagang.
"InsyaAllah santunan ini akan saya gunakan sebaik mungkin. Saya ingin membuka usaha jahitan agar bisa tetap menghidupi anak-anak," ungkapnya. (Dro)
Langka dan Berkesan, Resepsi Nikah Massal di Pekalongan Digelar di Hotel Berbintang |
![]() |
---|
Melalui TMMD, Pemkot dan Kodim 0710 Pekalongan Dorong Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Pelajar Jawa Tengah Beradu Kreativitas dalam Lomba Membatik di Museum Batik Pekalongan |
![]() |
---|
Setelah 7 Tahun Jadi Pasar Darurat, Sorogenen Akhirnya Dibersihkan Tuntas |
![]() |
---|
Belajar Budaya Sejak Dini, Anak PAUD Pekalongan Kunjungi Museum Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.