Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
“Harus Jelas” Penggugat Ijazah Jokowi Ragukan Gugatan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo
Kuasa Hukum pihak penggugat Andika Dian Prasetyo meragukan para alumni SMA 6 Solo yang mengajukan gugatan intervensi
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kuasa Hukum pihak penggugat Andika Dian Prasetyo meragukan para alumni SMA 6 Solo yang mengajukan gugatan intervensi.
Hal itu disampaikan perwakilan Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Andika Dian Prasetyo seusai sidang lanjutan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/62025).
ia mengaku belum mempelajari gugatan intervensi yang dimohonkan, karena berkas-berkas gugatan belum diberikan kepada pihaknya.
"Jadi kami anggap beliau-beliau ini kan sebagai intervenian kurang siap dalam mengajukan intervensi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sosok Teman Sebangku Jokowi di SMA 6 Hadir di Sidang Polemik Ijazah di Pengadilan Negeri Solo
Meskipun telah mendengar dan mengecek dalam persidangan, Andika meragukan status dari penggugat dan menunggu keputusan Majelis Hakim apakah gugatan intervensi itu dikabulkan atau tidak.
"Jadi, penggugat intervensi kan harus jelas, dia berkedudukan sebagai apa, mendukung apa, dan apa dasar hukumnya, terus dia berlaku seperti apa dan lain sebagainya, itu kan harus jelas," terangnya.
Andika Dian Prasetyo mengaku belum melihat secara utuh.
Ia berharap agar para penggugat intervensi ini tidak hanya sekadar numpang di kasus ini.
“Tapi harapan kami dalam gugatan intervensi ini kan bukan hanya orang yang sekadar numpang. Jadi betul-betul dia harus mempunyai kapasitas atau legal standing," katanya.
Sementara itu pihak majelis hakim akan memeriksa berkas gugatan intervensi dan akan diputuskan pada sidang selanjutnya yang akan diselenggarakan pada Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Surojo, Agung, dan Sigit datang dan mengajukan gugatan intervensi.
Mereka merupakan alumni SMA 6 Solo.
Bahkan Surojo mengaku sebagai teman sebangku Jokowi saat SMA.
Diketahui hari ini Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang lanjutan ijazah Jokowi.
hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.