Setelah Disetrum dan Diikat, Korban Penganiayaan Ponpes Gus Miftah Dilaporkan: Curi Uang Rp 700 Rb
laporan pencurian tersebut berasal dari salah satu dari 13 santri yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Di sisi lain, Heru Lestarianto menyatakan bahwa KDR mengalami dua kali kekerasan fisik, salah satunya dengan cara disekap dan disetrum agar mengakui pencurian.
Ia menyebut 13 pelaku, yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan sembilan dewasa, kini dijerat dengan Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP tentang pengeroyokan.
"Penyiksaan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan main hakim sendiri," tegas Heru.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan bahwa terdapat laporan dugaan pencurian terhadap KDR.
"Empat santri mengaku barangnya pernah diambil oleh KDR, dan melaporkan peristiwa itu kepada kami," ujarnya, Jumat (30/5).
Respons Gus Miftah
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah, belum memberikan pernyataan langsung. Melalui kuasa hukumnya, ia menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat dirinya tengah melaksanakan ibadah umrah.
"Musibah ini merupakan pukulan bagi pondok pesantren. Atas nama yayasan, Gus Miftah telah menyampaikan permohonan maaf," kata Adi Susanto.
Ia menegaskan bahwa yayasan hanya berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian masalah dan tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut.
(*)
Gus Miftah Berangkatkan Denny Caknan dan Kru Umroh: Sing Kristen Mentahane Wae |
![]() |
---|
Dituntut Rp 25 Juta Oleh Wali Murid, Ustadz Zuhdi Guru Madin Demak dapat Umroh dari Gus Miftah |
![]() |
---|
Gus Miftah Datang, Zuhdi Dapat Umroh dan Motor Usai Kasus Viral |
![]() |
---|
Gus Miftah Minta Maaf: 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Ternyata Ini Akar Masalahnya |
![]() |
---|
Kasus Santri Ora Aji Sleman: 13 Tersangka Penganiayaan, KDR Dilaporkan karena Dugaan Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.