Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

UIN Walisongo Umumkan Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025, Jalur UMPTKIN Dibuka Hingga 2 Juni

UIN Walisongo Semarang mengumumkan tata cara registrasi bagi calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. 

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
UIN WALISONGO: Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN Walisongo) Semarang mengumumkan tata cara registrasi bagi calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Proses registrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi universitas. (DOK. UIN WALISONGO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN Walisongo) Semarang mengumumkan tata cara registrasi bagi calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. 

Proses registrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi universitas.

Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 2605/Un.10.0/R1/DA.00.01/05/2025, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBT dapat memulai proses input data diri secara daring pada 29 Mei hingga 10 Juni 2025.

Baca juga: Yuni Yusrotin, Anak Tukang Becak Bojonegoro Jadi Wisudawan Terbaik di UIN Walisongo Semarang

Laman yang digunakan untuk registrasi adalah https://admisi.walisongo.ac.id.

Alur Registrasi Daring

Calon mahasiswa baru perlu membuat akun di laman registrasi dengan mengisikan nama lengkap, alamat email, nomor HP, nomor Whatsapp, serta membuat kata sandi.

Setelah itu, sistem akan mengirimkan email verifikasi yang harus dikonfirmasi oleh pengguna untuk dapat melanjutkan proses.

Setelah verifikasi, calon mahasiswa memilih menu “Registrasi PMB” dan “Registrasi SNBT 2025” untuk mengisi data diri lengkap serta mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Terdapat sejumlah dokumen asli yang telah dipindai (scan) perlu disiapkan oleh calon mahasiswa, antara lain:

* Kartu Keluarga (KK)

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Akta Kelahiran

* Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

* Rekening Listrik (atau surat pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan untuk pelanggan PLN Prabayar)

* Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved