Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Ridwan Kamil Kembali Mangkir di Sidang Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Singgung Tes DNA

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali tidak hadir dalam sidang mediasi atas gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN).

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
muhamad nandri prilatama/tribun jabar dan tangkapan layar.
MAKE UP - Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatannya mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025). Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya. Telanjur dandan sejak dini hari, namun Lisa Mariana urung bertemu Ridwan Kamil. 

Menutup pernyataannya, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan bahwa Ridwan Kamil sama sekali tidak memiliki hubungan hukum, baik secara pribadi maupun profesional, dengan pihak penggugat.

"Semua gugatan mereka kami tolak sepenuhnya. Tidak ada dasar hukum yang mengikat klien kami dalam perkara ini," tegasnya.

Ingin Bertemu Atalia

Lisa Mariana menyampaikan keinginan tulus untuk bertemu langsung dengan Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil.

Pertemuan tersebut diharapkannya bisa terjadi dalam agenda sidang yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus yang tengah berlangsung ini berkaitan dengan dugaan hubungan di luar nikah yang melibatkan Lisa dan Ridwan Kamil. 

Perseteruan tersebut kini memasuki babak hukum, dengan kedua belah pihak saling melaporkan ke instansi berbeda.

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan resmi terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri sejak 11 April 2025. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim, dan menuduh Lisa melakukan pencemaran nama baik melalui pernyataannya di media.

Sementara itu, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. 

Gugatan tersebut didaftarkan pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025 di Pengadilan Negeri Bandung. 

Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan digelar 4 Juni 2025, dan Lisa menyatakan harapannya agar Ridwan Kamil hadir secara langsung.

"Untuk tanggal 4 Juni, saya berharap beliau (Ridwan Kamil) hadir. Kan katanya beliau orang yang bermartabat, jadi sebaiknya hadir," ucap Lisa Sabtu (31/5/2025).

Lisa Ingin Temui Atalia Praratya

Menariknya, Lisa menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Atalia Praratya, istri dari Ridwan Kamil. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved