Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bambang Raya Ditetapkan Tersangka

Bambang Raya Ketua Partai dan Pemilik Karaoke Semarang Ditetapkan Tersangka: Iya, Diberitahu Teman

Bambang Raya Saputra, Ketua Partai Hanura Jateng sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan praktik

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

Pemilik tempat karaoke tersebut merupakan tokoh politik di Jawa Tengah karena merupakan ketua partai tingkat Jawa Tengah.

"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.

Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Minggu depan akan kami panggil.

 (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi.

Dari hasil penelusuran Tribun Jateng, pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang adalah politisi bernama Bambang Raya Saputra.

Bambang Raya Saputra bukan hanya seorang pengusaha yang namanya cukup dikenal masyarakat Kota Semarang. 

Berdasarkan informasi dari Wikipedia, Bambang Raya Saputra lahir tanggal 22 Maret 1952, yang sering dikenal dengan inisial BR juga seorang politisi.Karir

Politik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved