Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Tersangka Karaoke Striptis dan Prostitusi: Saya Bukan Pengelola
Ketua Partai Hanura Jawa Tengah sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang, Bambang Raya Saputra, resmi ditetapkan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Partai Hanura Jawa Tengah sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang, Bambang Raya Saputra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi yang melibatkan tempat hiburan miliknya.
Saat dikonfirmasi oleh TribunJateng.com melalui pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku telah mengetahui status hukumnya dalam kasus tersebut.
Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Terkait penetapan tersangka, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Meski demikian, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.
Baca juga: LHKPN Bambang Raya Ketua Partai Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi, Capai Rp 18,8 M

"Ya (benar) saya diberitahu teman saya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (4/6/2025).
"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion.
Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yg komplit," tuturnya.
Bambang menyebut berdasarkan surat perjanjian tertulis dirinya bukanlah penanggung jawab operasional mansion.
Tanggung jawab operasional mansion adalah pihak kedua yakni pengelola.
"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola ( pihak ke 2 ) bukan tanggung jawab saya ( pihak ke I )," tuturnya.
Ia menuturkan saat ini tidak berada di Semarang. Bambang Raya berada di Jakarta menunggu anaknya yang akan menjalani persalinan.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio belum mengungkap siapa tersangka baru tersebut.
Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Semarang Ngotot Tak Bersalah: Nanti Buktikan Saja |
![]() |
---|
Begini Penampilan Necis Bambang Raya Tersangka Prostitusi Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang |
![]() |
---|
Jawaban Polda Jateng soal Penangguhan Bambang Raya Tersangka Prostitusi Tak Dikabulkan |
![]() |
---|
Nasib Bambang Raya di Tangan Penyidik Polda Jateng, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan |
![]() |
---|
Mengapa Polda Jateng Belum Kabulkan Permintaan Penangguhan Bambang Raya Saputra? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.