Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rumah Subsidi Ukurannya Bakal Lebih Kecil? Ini Kata Fahri Hamzah

Fahri Hamzah memberikan respons soal kabar yang menyebut ukuran umah subsidi akan menjadi lebih kecil dari sebelumnya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Ilustrasi rumah subsidi. 

Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk mengikuti standar rumah sehat yang ditetapkan PBB maupun lembaga internasional lain.

Pertimbangan lainnya yakni rumah dibangun dengan tujuan kepentingan jangka panjang agar keluarga yang tinggal di dalamnya bisa hidup dengan sehat dan layak.

"Termasuk juga lembaga seperti Habitat for Humanity itu juga standarnya cukup tinggi. Tapi begini, rumah itu kan dibangun kepentingan jangka panjangnya adalah untuk menciptakan keluarga yang sehat. Ada tempat belajar, aman dan seterusnya kan Ada space untuk berdialog antara keluarga dan sebagainya," jelas Fahri.

"Beda dengan kos-kosan atau rumah transit atau rumah sewa untuk satu orang itu beda. Tapi secara umum konsep untuk rumah rakyat harus layak, harus besar, harus sehat," tegasnya.

Pakar ingatkan standar kelayakan

Sementara itu, Pengamat Sektor Perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar mengatakan, rencana penerbitan Kepmen terbaru soal luas rumah subsidi itu bisa memicu gelombang keresahan dan kemarahan publik.

Sebab ada dampak luas terhadap standar kelayakan hidup masyarakat.

"Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman serius terhadap standar hidup layak bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia," ujar Jehansyah, Senin (2/6/2025).

Jehansyah dengan tegas menyatakan bahwa batas minimal luas rumah subsidi yang ada saat ini (60 meter persegi tanah dan 21 meter persegi bangunan) sudah tergolong kecil dan seharusnya diperbesar menjadi minimal 90 meter persegi tanah dan 36 meter persegi bangunan.

"Apalagi jika semakin kecil, minimal 25 meter persegi untuk tanah dan 18 meter persegi untuk bangunan, itu semakin tidak layak dan tidak manusiawi," tegas Jehansyah.

Ia menjelaskan, standar internasional untuk ruang hidup yang layak adalah sekitar 9 meter persegi per orang.

Untuk rumah tipe 36 (36 meter persegi bangunan) dengan empat anggota keluarga, standar ini masih terpenuhi.

Namun, jika luas bangunan hanya 18 meter persegi, artinya setiap orang hanya mendapatkan 4,5 meter persegi. "Itu sangat tidak manusiawi," tandasnya.

Jehansyah mengingatkan bahwa rumah subsidi adalah program serius pemerintah, simbol kesejahteraan rakyat.

Apabila hunian yang disediakan tidak layak dan tidak manusiawi, hal ini justru akan mempermalukan bangsa di mata dunia internasional.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved