DPRD Jateng
Ancaman Alih Fungsi Lahan, Sarif Abdillah Tekankan Pentingnya Sinergi Lindungi Sawah
Sarif Abdillah menyoroti peningkatan jumlah penduduk yang menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman atau industri.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah diminta berkomitmen bagaimana agar sawah-sawah lestari dapat terlindungi.
Sebab bicara cadangan pangan dan ketahanan pangan, maka tidak bisa lepas dari lahan pertanian.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, peningkatan jumlah penduduk dapat menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman, industri, atau kawasan lain.
“Hal ini, sudah pasti dapat mengurangi luas lahan pertanian dan menurunkan hasil produksi,” ungkapnya.
Pada tahun 2024 lalu produksi gabah kering giling (GKG) di Jawa Tengah sebanyak 8.891.297 ton.
Itu didapat dari luasan 1.554.777 ha.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Ingatkan Pentingnya Fungsi Ekologis Hutan
Namun di tahun 2025, produksi Jawa Tengah ditarget sebesar 11,8 juta ton.
“Tentu untuk mencapainya harus dimulai dengan minimal menjaga lahan yang sudah."
"Sehingga keberadaannya terjaga, dan bahkan bisa meningkat,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Atas dasar itu, katanya, butuh komitmen kuat dari berbagai pihak untuk menjaga lahan yang mendukung ketahanan pangan, untuk tidak sampai beralih fungsi.
“Karena alih fungsi lahan pertanian, selain berdampak pada lingkungan, juga pada potensi lahan itu sendiri,” terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Cilacap dan Banyumas ini.
Meki demikian, katanya, program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari pemerintah, juga harus tetap mempertimbangkan fakta-fakta lapangan agar tidak menimbulkan kendala baru, khususnya bagi lahan yang telah digunakan sebelum penetapan LSD.
“Lahan sawah yang memang produktif harus kita lindungi karena mencetak lahan pertanian yang ideal tidak mudah."
"Tapi jangan sampai dalam pelaksanaannya, penetapan LSD juga menghambat masyarakat yang sudah lebih dulu berusaha secara sah,” terang Sarif.
Baca juga: Sarif Abdillah Sebut Industri di Jateng Harus Tumbuh Tanpa Mengorbankan Lingkungan
Dia pun menegaskan, perlu adanya sinergitas dan kesepahaman bersama soal Informasi Tata Ruang (ITR) lahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.