Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pengendara N-Max Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Srempet Revo di Karanganyar

Pengendara N-Max Nopol AD 4773 IA, Yoko Mulato (28) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
KECELAKAAN LALU LINTAS. Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah TKP di Jalan Raya Solo-Tawangmangu tepatnya wilayah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Kamis (5/6/2025) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara N-Max Nopol AD 4773 IA, Yoko Mulato (28) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Revo Nopol AD 2306 QF di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya depan SMPN 1 Jaten wilayah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sukarno Yudho menyampaikan, semula N-max yang dikendarai Yoko dan pembonceng, Dwi Agung (22) serta Adi Surya (25) melintas dari arah Karanganyar menuju ke Kota Solo. Begitu juga pengendara, Revo Iwan Samudra (62).

"Sama-sama dari arah timur ke barat. Revo posisi di depan.

Saat hendak belok kanan, kemudian kesrempet (N-max) dari belakang," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Selain itu barang bukti berupa dua kendaraan juga telah diamankan di kantor polisi.

Dia menuturkan, pengendara N-max, Yoko meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum wilayah Kabupaten Karanganyar pada hari ini. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved