Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bambang Raya Ditetapkan Tersangka

Fakta Lengkap Mansion Karaoke Gegerkan Semarang, Paket Striptis Rp 5,8 Juta, Dana Masuk Partai?

Beriku fakta lengkap kasus Mansion Executive Karaoke yang menyediakan tari telanjang atau striptis di Kota Semarang

Penulis: Msi | Editor: muslimah
dok Polda Jateng
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanjang dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. 

Minggu depan, kata Artanto, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan BR sebagai tersangka.

"Pasal yang kami kenakan adalah pasal Pornografi dan Pelanggaran Kesusilaan," sambungnya.

Sementara terkait bantahan dari BR terkait praktik prostitusi, Artanto tak mempermasalahkannya.

"Silahkan saja dibantah yang jelas penyidik telah memiliki bukti operasional karaoke tersebut," ucapnya.

Bambang Raya Sudah Tersangka

Sebagai diberitakan, polisi akhirnya berani buka suara soal pemilik Mansion executive karaoke sebuah tempat karaoke yang menyediakan tari telanjang atau striptis di Kota Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, pemilik Mansion Executive Karaoke adalah Bambang Raya alias BR.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 2 Juni 2025.

"Iya BR pemiliknya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025).

Tak hanya menjalankan bisnis karaoke plus tari telanjang, Bambang Raya aktif pula di dunia politik.

Dia adalah ketua salah satu Partai Politik (Parpol) tingkat Jawa Tengah.

Kepolisian masih melakukan pendalaman soal status gedung karaoke tersebut milik pribadi atau parpol.

Begitupun soal aliran dana, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mendalami apakah aliran duit panas itu mengalir ke partai yang dipimpin BR.

“Kami masih dalami semua itu dari  kepemilikan gedung dan aliran uangnya," sambung Artanto.

Komentar Bambang Raya Usai Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Bambang Raya telah mengkonfirmasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Iya (soal penetapan tersangka)," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved