Berita Jepara
Ribuan NIB Terbit, Bukti Nyata Pemkab Jepara Mendorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program prioritas UMKM Naik Kelas.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program prioritas UMKM Naik Kelas dengan semangat kolaborasi bersama masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Demikian yang disampaikan, Bupati Jepara Witiarso Utomo kepada Tribunjateng, Senin (9/6/2025).
Menurutnya program ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendorong transformasi dan peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Menjelang Iduladha, Wikka Besek Kebanjiran Pesanan dari Masjid-Masjid hingga UMKM
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jepara. Melalui program UMKM Naik Kelas, kami ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang secara berkualitas,” ujar pria yang kerap disapa Mas Bupati Jepara.
Bagi dia, program UMKM Naik Kelas tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jumlah UMKM, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, program ini menghadirkan berbagai layanan seperti pelatihan manajerial dan teknis, pendampingan bisnis, digitalisasi usaha, fasilitasi legalitas dan perizinan, akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran.
Tujuannya jelas yakni menjadikan UMKM Jepara lebih modern, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Selama seratus hari pertama kepemimpinan, pemerintah telah menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis.
Satu di antaranya adalah pelatihan tematik bagi para pelaku UMKM.
Pelatihan ini mencakup penguasaan digital marketing yang diikuti oleh 25 peserta, keterampilan membatik berpola dengan 30 peserta, serta teknik negosiasi bisnis yang melibatkan 25 peserta.
Semua pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan pasar yang terus berkembang.
Selain itu, program pemberdayaan juga dilakukan secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui event Car Free Day dan kegiatan “Bupati Ngantor di Desa”, pemerintah hadir dan terlibat aktif dalam mendukung UMKM secara nyata.
Kehadiran pemimpin daerah dalam kegiatan-kegiatan ini memberikan motivasi serta membuka ruang dialog langsung dengan para pelaku usaha kecil di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga mencatat kemajuan signifikan dalam hal legalitas usaha.
Hingga 31 Mei 2025, sebanyak 4.369 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dari jumlah tersebut, 4.342 NIB diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan 27 NIB untuk usaha non-UMK.
Baca juga: Gebrakan 100 Hari Bupati Jepara Diapresiasi Warga Mayong: Jalan Mulus, Wisata Hidup, UMKM Tumbuh
Pencapaian ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM di Jepara ke depan.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menegaskan bahwa UMKM Naik Kelas adalah komitmen bersama untuk membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tapi bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat Jepara. Melalui program UMKM Naik Kelas, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan akses yang adil terhadap pelatihan, pendampingan, legalitas, dan pasar. Ini bukan program jangka pendek, ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi rakyat," pungkasnya.(ito)
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.