Berita Kudus
Bupati Kudus Harap Ada Angin Segar dari Kemenkeu Soal Usulan Rp 1 Triliun
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berharap Kementerian Keuangan mengamini usulannya perihal alokasi Dana Bagi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berharap Kementerian Keuangan mengamini usulannya perihal alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau sebesar Rp 1 triliun untuk Kabupaten Kudus.
Mengingat setiap tahun Kabupaten Kudus setor pendapatan cukai ke negara dengan jumlah yang fantastis.
Untuk tahun ini saja, target pendapatan dari sektor bea dan cukai yang dibebankan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus sebesar Rp 48,02 triliun.
Sementara perolehan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun 2025 sebesar Rp 268,48 miliar.
“Kami cuma usulan, nanti dari Kementerian Keuangan yang mengolahnya,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Permintaan DBHCHT sebesar Rp 1 triliun menurutnya cukup beralasan mengingat tingginya pendapatan sektor cukai dari Kabupaten Kudus.
Usulan tersebut tidak mencapai 10 persen dari pendapatan sektor cukai dari Kabupaten Kudus yang dikutip oleh negara.
Demi memuluskan usulan tersebut, Sam’ani juga telah membicarakannya dan koordinasi dengan Komisi XI DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Keuangan.
Melalui legislator tersebut, lanjut Sam’ani, pihaknya juga telah melayangkan surat usulan.
“Semoga ada angin segar. Karena kalau ciar Rp 1 triliun kegunaannya juga untuk masyarakat,” kata Sam’ani.
Kemudian untuk peruntukan DBHCHT dalam pelaksanaan program di lapangan sepenuhnya dia menyerahkan kepada Menteri Keuangan melalui aturannya.
Untuk saat ini peruntukan DBHCHT di Kabupaten Kudus diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.
Berdasarkan regulasi tersebut 53 persen atau setara Rp 142 miliar di antaranya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat ini meliputi bantuan langsung tunai (BLT) sekitar Rp 71,6 miliar.
Kemudian di bidang penegakan hukum 0,49 persen atau setara Rp 1,3 miliar.
Selain itu ada alokasi di bidang kesehatan sekitar Rp 123 miliar, juga untuk mendukung perekonomian secretariat di bidang cukai sekitar Rp 300 juta.
Digoyang Isu Bonus, Persiku Dituding Ingkari Janji Rp 500 Juta untuk Pemain |
![]() |
---|
Mohon Maaf Warga Kudus, Car Free Night Bulan Ini Ditiadakan, Termasuk Puncak Hari Jadi? |
![]() |
---|
Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai |
![]() |
---|
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Bupati Kudus Imbau ASN Tidak Pakai Atribut Kepegawaian dan Kendaraan Pelat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.