Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

DUH GUSTI! Pria di Banyumas Bunuh Gadis 16 Tahun Karena Tersinggung Disebut Alat Kelaminnya Kecil

Seorang pria di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang gadis di bawah umur karena tersinggung dikatakan alat kelaminnya kecil. 

Permata Putra Sejati 
KONFERENSI PERS, Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban FAS alias F alias D (16). Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polresta Banyumas, Selasa (10/6/2025). Korban dibunuh pelaku setelah disebut memiliki alat kelamin kecil.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Seorang pria di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang gadis di bawah umur karena tersinggung dikatakan alat kelaminnya kecil. 

Pelaku adalah Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban setelah disebut memiliki alat kelamin kecil.

Korbannya adalah berinisial FAS alias F alias D (16), asal Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. 

Jasadnya ditemukan pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang BP4 No.53, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku saat berhubungan seksual.

"Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil. 

Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung, lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Korban ditemui oleh pelaku via Aplikasi MiChat.

Kapolresta mengatakan sebelumnya, korban dan pelaku telah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan menyepakati pertemuan untuk layanan seksual. 

Pada Minggu (1/6/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban datang ke lokasi bersama seorang temannya, Supriyanto alias Katot, menggunakan sepeda motor milik temannya, Siti Afiyah.

Setiba di lokasi, korban turun dan berjalan sendiri menuju rumah di Jalan Ahmad Yani No.41.

Sementara Katot menunggu di depan gang. 

Korban lalu masuk ke rumah bersama pelaku melalui pintu belakang.

"Di dalam kamar, pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. 

Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," jelas Kapolresta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved