Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Patah Enggak Kaki Orang Itu?" Anggota DPRD Bantah Tabrak Pendemo Dengan Mobil, Perekam Dilaporkan

Viral di media sosial video seorang anggota DPRD yang dinarasikan menabrak pendemo dengan mobil.

Editor: rival al manaf
(Tangkap layar video)
Anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah diduga dengan sengaja menabrak pendemo saat aksi di gerbang PT Bungasari Flour Mills, Ciwandan, Cilegon. Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial video seorang anggota DPRD yang dinarasikan menabrak pendemo dengan mobil.

Diketahui peristiwa itu terjadi  saat unjuk rasa dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) di gerbang PT Bungasari Flour Mills, Cilegon, pada Selasa (10/6/2025) pagi.

Sosok anggota DPRD yang diduga menabrak pendemo itu adalah Hikmatullah dari anggota DPRD Kota Cilegon, Banten.

Baca juga: Lisa Mariana Keceplosan Ridwan Kamil Sudah Steril, Ada Kemungkinan Bukan Ayah Biologis Anaknya?

Baca juga: Semua Fraksi DPRD Setuju Raperda RPJMD Kota Tegal Dibahas Lebih Lanjut

Baca juga: Kemacetan 8 Km Akibat Rob di Jalur Pantura Semarang - Demak, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya, sebuah video yang menarasikan mobil Hikmatullah menabrak pendemo di gerbang PT Bungasari Flour Mills viral di media sosial.

"Saya maksa sekedar untuk nge-ghost kepada mereka (pendemo). Kalau saya niat nabrak, patah engga kaki orang? Itu kan cuma ditempel. Itu begitu doang, saya rem," kata Hikmatullah kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

"Saya turun, saya dorong mereka karena mereka tidak mau minggir," sambung dia.

Hikmatullah menjelaskan, kemarahannya kepada para buruh yang demo karena telah mengganggu aktivitas 87 karyawan perusahaan milik anaknya.

Sebab, pintu masuk utama pabrik diblokade oleh massa sejak 3 Juni 2025 yang salah satu tuntutannya agar rekan mereka tidak dipindah tugas ke Medan.

Kendaraan logistik dan para buruh pun tak diperbolehkan masuk oleh para pendemo.

Sehingga, buruh lainnya harus melalui pintu belakang yang jaraknya 3 km.

"Dipasang (blokade) orang setiap hari selama delapan hari kemarin. Boleh masuk dari belakang. Itu kan jauhnya kurang lebih 2-3 km."

"Truk tidak boleh masuk, truk untuk angkutan," ujar Hikmatullah.

Akibatnya, para buruh harian dirugikan karena tidak bisa bekerja dan mendapatkan upah.

Sebab, mereka dibayar sesuai dengan berat yang dihasilkan.

"Itu juga tidak mereka (pendemo) pikirkan. Hanya karena membela satu orang kelompok mereka, korbannya begitu banyak," tegas dia.

Ia menambahkan, sebelum aksinya membuka blokade tersebut, perusahaan outsourcing telah mencoba melakukan pertemuan dengan serikat buruh.

Upaya itu tak direspons oleh serikat buruh dan puncaknya pada pukul 06.00-07.00 WIB telah dilakukan mediasi tapi tak kunjung ada kesepakatan.

Sehingga, Hikmatullah pun berusaha membuka blokade dengan memaksa kendaraannya masuk agar karyawan lainnya bisa kembali bekerja.

"Sekarang pertanyaan saya. Dari semua cerita saya, yang arogan siapa? Diajak ngomong, nggak bisa."

"Saya kan hanya syok terapi. Kalau mereka arogan, saya juga bisa arogan. Gitu lho," ujar dia.

Sementara, kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin menjelaskan, perekam dan penyebar video telah melakukan framing.

Sebab, video yang beredar tidak disajikan dengan lengkap atau terpotong.

"Jadi Pak Haji Hikmat itu datang ke PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaan yang memang di bawah pengelolaannya. Nah, ketika datang ternyata ada demo," ujar Muhibuddin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

"Maka Pak Haji Hikmat punya satu pemikiran bahwa Pak Haji Hikmat tidak diperbolehkan masuk oleh buruh," sambung dia.

Muhibuddin mengatakan, martabat dan harga diri kliennya rusak akibat viralnya video yang tak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Oleh karena itu kami dari kekuasaan hukum akan melaporkan balik terkait dengan video viral itu yang tentu sudah ditransmisikan sehingga menjadi viral," ujar dia.

"Kemungkinan (terlapor) yang memvideokan, yang memviralkan. Karena undang-undang ITE kan lebih dari unsurnya adalah mentransmisikan," kata Muhibuddin. (Penulis: Kontributor Banten Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Cilegon Bantah Tabrak Pendemo, Bakal Laporkan Perekam Video"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved