Berita Kriminal
3 Tulang Tengkorak Patah & Kerusakan Fatal di Wajah, Kondisi Feri yang Tewas di Kaligarang Semarang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di bawah Jembatan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan.
Dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian pada Selasa (10/6/2025), dua pelaku utama berhasil ditangkap.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Subnit 1 Unit V Resmob setelah menerima laporan dari istri korban pada sore hari.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di kawasan Banyumanik.
Tindakan cepat ini berkat laporan awal dari istri korban dan penyelidikan yang langsung dilakukan di lapangan,” jelas Kompol Agung pada Rabu (11/6/2025).
Kejadian bermula saat korban, Feri (32), warga Kelurahan Bongsari, sedang mengonsumsi minuman keras bersama istri dan teman-temannya termasuk dua tersangka di bawah jembatan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, istri korban, Reni (24), pergi membeli minuman.
Saat kembali satu jam kemudian, ia mendapati suaminya telah meninggal dengan luka serius di kepala dan wajah, mengambang di aliran sungai.
“Korban diduga dalam kondisi mabuk sempat memancing emosi tersangka.
Kedua pelaku kemudian menganiayanya dengan tangan kosong, lalu menyeret dan membuang tubuh korban ke sungai,” ujar Kompol Agung.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami cedera berat, termasuk tiga tulang tengkorak patah dan kerusakan fatal pada wajah yang mengakibatkan pendarahan otak.
Dua pelaku yang diamankan adalah Bambang Tristiyanto alias Yanto (32), seorang buruh asal Magelang yang tinggal di Pusponjolo Selatan, dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28), karyawan swasta yang berdomisili di Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Barang bukti yang disita antara lain sebuah kaos kuning, topi hitam bertuliskan “Adidas”, celana pendek kotak-kotak warna abu-abu dan sepeda motor Yamaha Alfa tanpa pelat nomor
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Agung.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang dikenal bernama Feri ditemukan tewas mengambang di aliran Banjir Kanal Barat (BKB), bawah jembatan Kalilgarang, Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Feri dikenal warga sekitar sebagai pemulung. Dia setiap harinya tidur di bawah jembatan tersebut.
Proses kematian Feri viral di media sosial yang menunjukkan tubuhnya di lempar oleh sejumlah pria tak dikenal ke aliran BKB.
Feri diduga menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian oleh para pria yang melemparkannya ke dalam sungai.
Warga sekitar Agus mengatakan, korban Feri awalnya minum bersama dengan para temannya di bawah jembatan BKB.
Di sela menenggak minuman keras, Mereka bertengkar.
"Yang minum dengan korban enam orang. Dua sepertinya lari," kata Agus.
Agus mengungkapkan, tidak mengetahui penyebab mereka bertengkar.
Dia menduga antara mereka ada kesalahpahaman hingga berujung pengeroyokan.
Dia melihat korban mengambil luka lebam di bagian wajah.
"Korban ketika ditemukan warga sudah di tengah sungai dalam kondisi meninggal dunia, lalu korban diangkat warga," bebernya.
Agus tidak mengetahui identitas para terduga tersangka ini.
Dia hanya mengetahui mereka bekerja sebagai pengamen, pemulung, jualan semir dan pekerjaan jalanan lainnya.
Mereka setiap harinya tidur di kolong jembatan Kalilgarang.
"Ya mereka biasa tidur di bawah jembatan tersebut," paparnya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, informasi awal yang diterimanya korban adalah korban pengeroyokan.
"Motif belum jelas. Kami rangkai peristiwanya dahulu," katanya saat dihubungi Tribun.
Pihaknya juga masih mempertimbangkan korban untuk diautopsi di RSUP Kariadi Semarang.
"Ya kita bawa ke rumah sakit dulu.
Nanti untuk autopsi atau hal lainnya kita pertimbangkan," bebernya. (Iwn)
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.