Berita Rembang
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti
Kepala Dusun Karanganyar, Desa Tegaldowo, Eko Purwanto, menilai pembatasan akses jalan bukan semata-mata menjadi penyebab penghentia
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - PT Semen Gresik per 1 Juni 2025 menghentikan operasional produksi.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, PT Semen Gresik, menyebut penghentian operasional produksi itu disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang mulai tanggal 7 Mei 2025.
Dampak dari penghentian operasional produksi tersebut, ada 478 karyawan dirumahkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dusun Karanganyar, Desa Tegaldowo, Eko Purwanto, menilai pembatasan akses jalan bukan semata-mata menjadi penyebab penghentian operasional produksi, yang berdampak pada ratusan karyawan dirumahkan.
Eko mengatakan tidak sepenuhnya jalan ditutup. Masih ada jalan selebar 3 meter yang bisa dilewati truk.
"Bukan (berhentinya operasional produksi pabrik semen bukan semata-mata karena blokade jalan). Perlu diketahui juga, bahwa untuk karyawan yang dirumahkan itu rata-rata kontraknya sudah habis.
Ada yang kontraknya cuma 3 bulan."
"Kalau saya nggak salah itu, kontrak karyawan per 1 Juli itu sudah habis kebetulan," terangnya, saat ditemui, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, menurutnya karyawan yang dirumahkan berasal dari PT SMOR dan PT Swabina.
"Yang dirumahkan itu bukan karyawan PT Semen Indonesia (PT SI), semuanya dari rekanan, seperti dari PT SMOR, ada juga yang dari PT Swabina," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, Abdul Manan, mengatakan penghentian operasional produksi itu disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo mulai tanggal 7 Mei 2025.
"Tindakan pembatasan akses suplai batu kapur tersebut menyebabkan perusahaan tidak dapat memperoleh suplai batu kapur sesuai dengan kebutuhan Pabrik Rembang dan terpaksa melakukan penghentian sementara operasional Pabrik Rembang."
"Melalui pertimbangan seksama dengan adanya penghentian sementara operasi tersebut, maka Perusahaan melakukan penyesuaian pekerjaan yang berada dalam cakupan operasi Pabrik Rembang," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Abdul Manan, menyampaikan terkait penghentian operasi ini, perusahaan berkomitmen untuk membangun komunikasi yang terbuka dan transparan kepada semua pihak mengenai perkembangan situasi.
"Dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mitigasi risiko dampak pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan," jelasnya.
Menurutnya saat ini perusahaan terus melakukan upaya-upaya untuk mencapai solusi yang terbaik bagi keberlangsungan operasi dan manfaat bagi para pemangku kepentingan.
"Perusahaan akan mengoptimalkan waktu penghentian sementara operasi pabrik untuk melakukan perbaikan dan peningkatan yang diperlukan."
"Sebagai bagian dari SIG Group, perusahaan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasi dengan memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik, serta memastikan ketersediaan produk Semen Gresik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan," jelasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat memahami alasan dibalik keputusan ini dan terus memberikan dukungan kepada perusahaan untuk segera berproduksi seperti sedia kala dan berkontribusi memenuhi kebutuhan pembangunan pemerintah dan masyarakat.(Iqs)
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Respon Pemdes Tegaldowo Soal Pembatasan Jalan Akses Suplai Batu Kapur Pabrik Semen Gresik Rembang |
![]() |
---|
Pabrik Semen Gresik Rembang Buka Suara Alasan Setop Produksi dan Rumahkan Ratusan Karyawan |
![]() |
---|
Semen Gresik Berharap Solusi: Pabrik Rembang Lumpuh Akibat Sengketa Lahan dengan Warga |
![]() |
---|
Sengketa Semen Gresik Vs Pemdes Tegaldowo Rembang: Pabrik Setop Operasional, Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.