Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Dua Otak Pengeroyokan Maut di Jembatan Kaligarang Semarang

Polisi menangkap dua tersangka utama kasus penganiayaan maut yang menewaskan Feri (32) di bawah jembatan Kaligarang, Barusari, Semarang Selatan

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polrestabes Semarang
TANGKAP OTAK PENGEROYOKAN - Polisi menangkap dua tersangka kasus penganiayaan maut yang menewaskan Feri (32) di bawah jembatan Kaligarang, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menangkap dua tersangka utama kasus penganiayaan maut yang menewaskan Feri (32) di bawah jembatan Kaligarang, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (10/6/2025).

Dua tersangka yang ditangkap meliputi Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28).

Mereka ditangkap ketika berupaya melarikan diri di Jalan Durian, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tujuh jam selepas kejadian.

“Kami menerima laporan kejadian pengeroyokan maut itu kemarin sore yang ditindaklanjuti anggota dengan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah itu, kami tangkap para tersangka beberapa jam setelah kejadian,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Setiyo Budi , Rabu (11/6/2025).

Agung mengatakan, kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban dengan para tersangka mabuk minuman keras di bawah jembatan Kaligarang pada Selasa (10/6/2025) siang.

Baca juga: Gara-gara Disalip Saat Berkendara, Dua Pemuda di Kudus Berakhir Ribut, Polisi Sampai Turun Tangan

Korban mabuk tak hanya dengan dua tersangka, di lokasi tersebut adapula Istri korban, Reni (24) dan beberapa saksi lainnya.

Namun, Reni sempat meninggalkan lokasi untuk membeli minuman tambahan sekira pukul 14.00 WIB.

Ketika ditinggal istrinya tersebut, korban diduga menantang berkelahi para tersangka. Merasa ditantang, para tersangka meladeni tantangan tersebut.

"Kedua tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB)," paparnya.

Selepas diceburkan, korban ditinggalkan begitu saja oleh para tersangka.

Sejurus kemudian, istri korban yang baru kembali dari membeli minuman telah melihat suaminya mengapung di sungai. Dia lantas meminta bantuan warga untuk mengangkat tubuhnya ke daratan.

Korban tampak alami luka parah di bagian kepala dan wajah.

"Hasil pemeriksaan tim forensik, korban mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak serta kerusakan fatal pada wajah, yang menyebabkan pendarahan otak hingga kematian," sambung Agung.

Agung menambahkan, kedua tersangka bermodisi di Kota Semarang.

Untuk tersangka Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) merupakan seorang buruh asal Magelang yang tinggal di kos kawasan Pusponjolo Selatan, Semarang Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved