Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Kaligarang

Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pengeroyokan Maut Kaligarang Semarang, Lempar Korban ke Sungai

Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB). 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB). 

Dua tersangka Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28) membuang mayat korban Feri (32) ke sungai BKB karena marah ditantang korban berduel.

Berhubung lokasi duel dekat sungai, mereka akhirnya melemparkan korban ke BKB bawah jembatan Kaligarang Barusari Semarang Selatan Kota Semarang, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 3 Tulang Tengkorak Patah & Kerusakan Fatal di Wajah, Kondisi Feri yang Tewas di Kaligarang Semarang

Baca juga: Polisi Bawa 4 Saksi Kunci Kasus Mayat Pria di Banjir Kanal Barat Semarang dalam Kondisi Mabuk Ciu 

MABUK BERUJUNG MAUT - Dua tersangka pengeroyokan maut di Semarang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025). 
MABUK BERUJUNG MAUT - Dua tersangka pengeroyokan maut di Semarang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).  (TRIBUN JATENG/ IWAN ARIFIANTO)

"Ya alasan korban dilempar ke sungai karena perkelahian dekat sungai. Namun, motif detailnya masih didalami. Nanti kami juga lakukan rekontruksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).

Terkait korban dilempar ke sungai dalam kondisi hidup atau sebaliknya, Andika mengungkapkan masih perlu pendalaman. Sebab, korban dilempar sudah dalam kondisi tak berdaya. "Yang jelas ketika diangkat ke darat sudah meninggal dunia," paparnya.

Antara korban dengan kedua tersangka sebenarnya merupakan teman satu tongkrongan. Mereka adalah sama-sama pekerja jalanan yang tinggal di kolong jembatan Kalilgarang.

Korban sendiri adalah seorang pemulung dan kedua korban adalah pekerja serabutan.

Mereka ketika kejadian sedang mabuk bersama menenggak minuman keras jenis ciu. Ketika sudah teler, ketiganya terlibat cekcok. Entah apa penyebabnya, korban tiba-tiba menantang kedua tersangka untuk duel. 

Merasa ditantang, kedua tersangka yang juga sudah mabuk lantas meladeninya. Duel yang tidak seimbang itu berujung membuat korban terkapar.

Andika mengatakan, kedua tersangka memukuli korban menggunakan tangan kosong.

"Hasil autopsi tiga  tulang tengkorak patah, tulang hidung remuk. Korban alami luka parah di kepala dan wajah," bebernya.

Akibat kejadian ini , kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria yang dikenal bernama Feri ditemukan tewas mengambang di aliran Banjir Kanal Barat (BKB), bawah jembatan Kalilgarang, Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Feri dikenal warga sekitar sebagai pemulung. Dia setiap harinya tidur di bawah jembatan tersebut.

Proses kematian Feri viral di media sosial yang menunjukkan tubuhnya di lempar oleh sejumlah pria tak dikenal ke aliran BKB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved