Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Kaligarang

Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pengeroyokan Maut Kaligarang Semarang, Lempar Korban ke Sungai

Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB). 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB). 

Dua tersangka Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28) membuang mayat korban Feri (32) ke sungai BKB karena marah ditantang korban berduel.

Berhubung lokasi duel dekat sungai, mereka akhirnya melemparkan korban ke BKB bawah jembatan Kaligarang Barusari Semarang Selatan Kota Semarang, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 3 Tulang Tengkorak Patah & Kerusakan Fatal di Wajah, Kondisi Feri yang Tewas di Kaligarang Semarang

Baca juga: Polisi Bawa 4 Saksi Kunci Kasus Mayat Pria di Banjir Kanal Barat Semarang dalam Kondisi Mabuk Ciu 

MABUK BERUJUNG MAUT - Dua tersangka pengeroyokan maut di Semarang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025). 
MABUK BERUJUNG MAUT - Dua tersangka pengeroyokan maut di Semarang saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).  (TRIBUN JATENG/ IWAN ARIFIANTO)

"Ya alasan korban dilempar ke sungai karena perkelahian dekat sungai. Namun, motif detailnya masih didalami. Nanti kami juga lakukan rekontruksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).

Terkait korban dilempar ke sungai dalam kondisi hidup atau sebaliknya, Andika mengungkapkan masih perlu pendalaman. Sebab, korban dilempar sudah dalam kondisi tak berdaya. "Yang jelas ketika diangkat ke darat sudah meninggal dunia," paparnya.

Antara korban dengan kedua tersangka sebenarnya merupakan teman satu tongkrongan. Mereka adalah sama-sama pekerja jalanan yang tinggal di kolong jembatan Kalilgarang.

Korban sendiri adalah seorang pemulung dan kedua korban adalah pekerja serabutan.

Mereka ketika kejadian sedang mabuk bersama menenggak minuman keras jenis ciu. Ketika sudah teler, ketiganya terlibat cekcok. Entah apa penyebabnya, korban tiba-tiba menantang kedua tersangka untuk duel. 

Merasa ditantang, kedua tersangka yang juga sudah mabuk lantas meladeninya. Duel yang tidak seimbang itu berujung membuat korban terkapar.

Andika mengatakan, kedua tersangka memukuli korban menggunakan tangan kosong.

"Hasil autopsi tiga  tulang tengkorak patah, tulang hidung remuk. Korban alami luka parah di kepala dan wajah," bebernya.

Akibat kejadian ini , kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria yang dikenal bernama Feri ditemukan tewas mengambang di aliran Banjir Kanal Barat (BKB), bawah jembatan Kalilgarang, Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Feri dikenal warga sekitar sebagai pemulung. Dia setiap harinya tidur di bawah jembatan tersebut.

Proses kematian Feri viral di media sosial yang menunjukkan tubuhnya di lempar oleh sejumlah pria tak dikenal ke aliran BKB.

Feri diduga menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian oleh para pria yang melemparkannya ke dalam sungai.

Warga sekitar Agus mengatakan, korban Feri awalnya minum bersama dengan para temannya di bawah jembatan BKB.

Di sela menenggak minuman keras, Mereka bertengkar.

"Yang minum dengan korban enam orang. Dua sepertinya lari," kata Agus.

Agus mengungkapkan, tidak mengetahui penyebab mereka bertengkar.

Dia menduga antara mereka ada kesalahpahaman hingga berujung pengeroyokan.

Dia melihat korban mengambil luka lebam di bagian wajah.

"Korban ketika ditemukan warga sudah di tengah sungai dalam kondisi meninggal dunia, lalu korban diangkat warga," bebernya.

Sebelumnya juga terjadi pembunuhan wanita di sebuah hotel di Kota Semarang.

Aditya Dwi Nugraha (33) warga Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal nekat menghabisi nyawa seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream Semarang hanya karena tak puas dengan pelayanan korban.

"Alasan tersangka membunuh korban karena tidak puas akan pelayanan korban  yang tidak sesuai dengan kesepakatan."

"Maaf tidak bisa kami sampaikan detailnya karena terlalu vulgar,"  jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).

Korban bertemu dengan tersangka selepas ada kesepakatan lewat aplikasi kencan.

Mereka sepakat untuk bertemu di kamar nomor 203 dengan tarif pertemuan selama satu jam seharga Rp600 ribu.

Tersangka dalam kondisi mabuk ketika masuk ke kamar tersebut pada Senin (9/6/2025) pukul 04.00 WIB.

Selepas membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan mencuri uang korban, rokok elektrik, dan topi milik korban.

"Ya barang-barang korban tersebut dicuri lalu tersangka melarikan diri," sambung Andika.

Tersangka Aditya Dwi Nugraha melakukan tindakan pembunuhan tersebut seorang diri.

Dia membunuh korban dengan cara dibekap wajahnya dan dicekik lehernya.

"Ya ada cekikan, bekapan, dan kekerasan benda tumpul di perut hingga akhirnya korban mati lemas," jelasnya.

Tersangka Aditya yang bekerja sebagai sopir itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dua Pria Pengantar Korban ke Rumah Sakit

Korban DNS sebelum bertemu dengan tersangka Aditya telah memesan  kamar nomor 203 bersama dengan dua teman prianya berinisial EH dan MD.

Keduanya masing-masing merupakan warga Nusa Tenggara Barat dan Jakarta.

Mereka telah janjian untuk bertemu korban di Kota Semarang.

Andika menyebut, hubungan korban dengan dua pria ini adalah teman.

Mereka lalu memesan  kamar nomor 203 di hotel Citra Dream.

"Karena korban sudah komunikasi dengan tersangka, dua pria ini keluar dari kamar lalu tersangka ini masuk ke kamar tersebut," katanya.

Selepas dua jam di dalam kamar, dua pria ini curiga karena korban tak membalas pesan mereka.

Begitupun ketika pintu kamar diketuk tidak ada respon.

"Dua pria ini kemudian dihubungi pihak hotel. Korban di tempat tidur dalam kondisi tak bernyawa," kata Andika.

Berhubung panik, kedua teman korban melarikan korban ke RSUP Kariadi  Semarang menggunakan taksi. Menurut Andika, keduanya langsung meninggalkan korban.

"Dua orang ini sempat mau kabur lewat di Terminal Semarang tetapi berhasil kami amankan," terangnya.

Dua pria ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi. Andika mengungkap, status keduanya masih saksi.

Punya Suami dan Anak

Suasana duka menyelimuti keluarga besar Dian Novita Sari (29), warga Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Hotel Citradream, Semarang.

Ibu dua anak itu ditemukan tewas mengenaskan dan jenazahnya diantar di RSUP Kariadi, Senin (9/6/2025) pagi.

Kabar mengejutkan datang langsung dari Polres Metro Jakarta Timur yang mendatangi rumah mertua korban, Manurung (59), pada pukul 14.00 WIB.

Mereka menginformasikan bahwa jasad seorang wanita yang dibawa dua pria tak dikenal ke rumah sakit di Semarang adalah Dian, menantu Manurung.

“Saya kaget dan hancur hati saya. Dian itu selama ini tidak pernah bermasalah dengan keluarga.

Dia menantu yang baik,” tutur Manurung sambil menahan tangis.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jasad Dian awalnya dibawa ke rumah sakit tanpa identitas lengkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, barulah diketahui bahwa korban adalah warga Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Keluarga langsung diminta memberikan izin untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Karena kami tak bisa langsung ke sana, kami beri surat kuasa dulu. Baru setelah itu kami susul ke Semarang untuk ambil jenazahnya,” tambah Manurung.

Suami korban, Joko Hutagaol (36), langsung berangkat ke Semarang untuk mengurus jenazah istrinya.

Keluarga sepakat untuk memakamkan Dian di TPU Teluk Pucung, Bekasi, sesuai permintaan pihak ayah kandungnya.

Tragedi pembunuhan ini menyisakan banyak tanya bagi keluarga.

Pasalnya, Dian diketahui telah setahun merantau ke Semarang untuk bekerja.

Namun, pihak keluarga tidak tahu pasti pekerjaan apa yang ia jalani.

“Kami tidak pernah mendengar dia punya musuh atau masalah. Komunikasi kami terakhir juga sudah lama,” kata Manurung.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan Dian adalah Aditya Dwi Nugraha, yang kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Surabaya.

Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwajib.

Keluarga korban menyatakan tidak kenal pelaku dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.

Kisah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu pembunuhan wanita di hotel, yang kembali menambah daftar panjang kasus kriminal di Indonesia.

Tragedi ini mengingatkan kita pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta peningkatan pengawasan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai kota besar.

Polisi menyebut tersangka Aditya Dwi Nugraha menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) karena sakit hati.

Aditya diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan lantaran jengkel karena ada ketidakcocokan antara korban dan tersangka.

"Ya ada  motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, Selasa (10/6/2025) petang.

Andika mengungkap , sebelumnya antara korban dengan tersangka ada semacam transaksional dalam bentuk open booking online (open BO) atau merujuk prositusi online. 

Namun, Andika tidak memastikan status korban sebagai Pekerja Seks Perempuan (PSP).

"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.

Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.

Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.

Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.

Kasus Femisida

Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.

Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.

"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata

Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).

Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.

Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya yakni hak mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.

"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.

Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.

Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024. Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.

Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.

"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya. (Iwn/tribunjakarta)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved