Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Satlantas Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Program Zero ODOL: Penindakan Dimulai Juli

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
SOSIALISASI ZERO ODOL - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat bersama jajaran satlantas Polres Pekalongan menggelar sosialisasi zero over dimension and over loading (ODOL) di depan pos polisi lalulintas Sipait, Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Dari kegiatan, banyak truk-truk yang terlihat diberhentikan karena ODOL. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju zero over dimension and over loading (ODOL) selama bulan ini.


Bagaimana bentuk keseriusan Satlantas Polres Pekalongan dalam mewujudkan Zero ODOL?


Berikut Tribunjateng.com, melakukan wawancara khusus bersama Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat, Selasa (10/6/2025).


1. Apa saja langkah konkret yang telah dilakukan Satlantas dalam menanggulangi pelanggaran ODOL di wilayah hukum Polres Pekalongan ?


Terkait odol, kami sudah mulai menggencarkan sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.


Sosialisasi ini telah dilakukan sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga akhir bulan. Selama periode ini, Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, melakukan penyuluhan kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.


2. Bagaimana sistem pemeriksaan kendaraan barang untuk mendeteksi ODOL dilakukan? 


Kita bersama Dishub dan instansi lainnya menghentikan kendaraan yang dicurigai mengalami kelebihan dimensi dan muatan. Kami beri imbauan agar segera melakukan normalisasi. Tahap ini masih bersifat imbauan.


3. Apakah ada kendala yang dihadapi dalam sosialisasi ODOL?


Pelaksanaan sosialisasi di wilayah hukum Polres Pekalongan, tidak ditemukan kendala berarti. Para pengemudi rata-rata menerima arahan dengan baik dan bersedia menyampaikan imbauan tersebut kepada pemilik kendaraan atau perusahaan angkutan.


Bahkan, Pengemudi yang kami periksa tidak keberatan. Mereka justru mengikuti arahan kami dan siap menyesuaikan kendaraan.


4. Sejauh mana efektivitas sosialisasi terhadap pelanggaran ODOL di lapangan?


Belum ada penindakan hukum selama masa sosialisasi. Namun, tahapan berikutnya akan lebih tegas. Pada 1-13 Juli, Satlantas Polres Pekalongan akan memasuki tahap peringatan, dan setelah itu langsung dilanjutkan dengan penindakan terhadap pelanggaran ODOL.


5. Bagaimana dampak keberadaan kendaraan ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya?


Program ini penting sekali, mengingat kecelakaan lalu lintas kerap kali disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas, baik dari segi muatan maupun dimensi.


Kami mencotohkan kecelakaan di Purworejo, di mana kendaraan dengan kapasitas 25 ton membawa muatan lebih dari 40 ton, sehingga sistem pengereman tidak mampu menahan beban, dan kecelakaan pun terjadi.


6. Apa strategi Satlantas Polres Pekalongan dalam memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik angkutan barang terkait bahaya ODOL?


Untuk mendukung program Zero ODOL ini, jajaran Satlantas juga aktif mendatangi perusahaan jasa angkutan dan pangkalan truk guna menyampaikan informasi secara langsung kepada para pemilik kendaraan.


Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas kami. Karena itu kami turun langsung, bahkan saya pribadi ikut patroli bersama anggota untuk memastikan edukasi sampai ke semua lapisan.


7. Dalam pantauan odol di wilayah hukum Polres Pekalongan bagaimana?


Saya mengakui bahwa tidak semua kendaraan bisa langsung memenuhi standar, namun pihaknya berharap sosialisasi ini mampu mendorong perubahan secara bertahap di kalangan pengusaha angkutan.


Mayoritas kendaraan angkutan di Kabupaten Pekalongan memang masih melebihi muatan dan dimensi. Kami sudah menyampaikan sejak awal agar mereka segera berbenah


Dengan dimulainya tahapan penindakan pada pertengahan Juli. Kami berharap, pelaku usaha angkutan barang dapat segera menyesuaikan kendaraan mereka sesuai dengan regulasi, demi terciptanya jalan raya yang aman dan tertib. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved