Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ternyata Segini Harga dan Luas Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit yang Diminta Lisa Mariana

Lisa tidak hanya menggugat pengakuan identitas anak, tetapi juga mengajukan penyitaan rumah Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Bandung.

|
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
IST
RUMAH RIDWAN KAMIL - Tampak di dalam rumah Ridwan Kamil berjejer koleksi kendaraan motor mewah Ridwan Kamil 

Ternyata Segini Harga dan Luas Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit yang Diminta Lisa Mariana

TRIBUNJATENG.COM - Perseteruan hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin menjadi sorotan publik. 

Terbaru, Lisa tidak hanya menggugat pengakuan identitas anak, tetapi juga mengajukan penyitaan rumah Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Bandung, sebagai bagian dari tuntutan ganti rugi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 4 Juni 2025, gugatan yang dilayangkan Lisa mencapai nilai fantastis sebesar Rp16,6 miliar. 

Baca juga: Penampakan Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Diminta Lisa Mariana Jika Tak Bisa Bayar Putusan Hakim

Gugatan tersebut mencakup kerugian materiil senilai Rp6,66 miliar serta tuntutan imateriil sebesar Rp10 miliar.

Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah permintaan agar majelis hakim menyita rumah pribadi milik Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana No. 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung. 

Penyitaan ini diajukan sebagai jaminan jika tuntutan ganti rugi dikabulkan namun tidak dipenuhi oleh pihak tergugat.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, rumah di kawasan Ciumbuleuit tersebut memiliki dua lantai, dilengkapi dengan garasi mobil serta carport, menambah nilai properti yang kini menjadi obyek permohonan sita dalam proses hukum ini.

Permintaan penyitaan rumah Ridwan Kamil tersebut memperlihatkan keseriusan Lisa Mariana dalam memperjuangkan gugatan perdata yang kini tengah berjalan di PN Bandung.

Menurut informasi yang didapat melalui LHKPN luas tanah dan bangunan tersebut seluas 373 m2/382 m2.

Rumah ini terdapat di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI dengan harga Rp 2.734.015.000.

Tak hanya itu, Lisa turut mengajukan permohonan agar Ridwan Kamil dijatuhi kewajiban membayar denda sebesar Rp10 juta per hari apabila tidak melaksanakan putusan pengadilan.

“Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari tergugat (uitvoerbaar bij voorad),” demikian bunyi salah satu poin gugatan tersebut.

Alasan Ridwan Kamil Mangkir di Sidang

RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - Kasus Lisa Mariana Naik ke Penyidikan, Bukti Cemarkan Nama Baik Ridwan Kamil Lengkap
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - Kasus Lisa Mariana Naik ke Penyidikan, Bukti Cemarkan Nama Baik Ridwan Kamil Lengkap (ISTIMEWA)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali tidak hadir dalam sidang mediasi atas gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (4/6/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved