Berita Viral
Ternyata Segini Harga dan Luas Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit yang Diminta Lisa Mariana
Lisa tidak hanya menggugat pengakuan identitas anak, tetapi juga mengajukan penyitaan rumah Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Bandung.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Ternyata Segini Harga dan Luas Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit yang Diminta Lisa Mariana
TRIBUNJATENG.COM - Perseteruan hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin menjadi sorotan publik.
Terbaru, Lisa tidak hanya menggugat pengakuan identitas anak, tetapi juga mengajukan penyitaan rumah Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Bandung, sebagai bagian dari tuntutan ganti rugi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 4 Juni 2025, gugatan yang dilayangkan Lisa mencapai nilai fantastis sebesar Rp16,6 miliar.
Baca juga: Penampakan Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Diminta Lisa Mariana Jika Tak Bisa Bayar Putusan Hakim
Gugatan tersebut mencakup kerugian materiil senilai Rp6,66 miliar serta tuntutan imateriil sebesar Rp10 miliar.
Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah permintaan agar majelis hakim menyita rumah pribadi milik Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana No. 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Penyitaan ini diajukan sebagai jaminan jika tuntutan ganti rugi dikabulkan namun tidak dipenuhi oleh pihak tergugat.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, rumah di kawasan Ciumbuleuit tersebut memiliki dua lantai, dilengkapi dengan garasi mobil serta carport, menambah nilai properti yang kini menjadi obyek permohonan sita dalam proses hukum ini.
Permintaan penyitaan rumah Ridwan Kamil tersebut memperlihatkan keseriusan Lisa Mariana dalam memperjuangkan gugatan perdata yang kini tengah berjalan di PN Bandung.
Menurut informasi yang didapat melalui LHKPN luas tanah dan bangunan tersebut seluas 373 m2/382 m2.
Rumah ini terdapat di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI dengan harga Rp 2.734.015.000.
Tak hanya itu, Lisa turut mengajukan permohonan agar Ridwan Kamil dijatuhi kewajiban membayar denda sebesar Rp10 juta per hari apabila tidak melaksanakan putusan pengadilan.
“Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari tergugat (uitvoerbaar bij voorad),” demikian bunyi salah satu poin gugatan tersebut.
Alasan Ridwan Kamil Mangkir di Sidang

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali tidak hadir dalam sidang mediasi atas gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (4/6/2025).
Luas Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit
harga Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit
Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit
Lisa Mariana minta rumah Ridwan Kamil
berita viral
tribunjateng.com
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.