Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Wanita Nikah dengan Mayat di Dompu NTT

Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PERNIKAHAN: Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria. Video pernikahan langsung viral setelah diunggah ke media sosial. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNJATENG.COM, DOMPU - Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria.

Video pernikahan langsung viral setelah diunggah ke media sosial.

Kejadiannya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir yang Viral Todongkan Pistol di Tol Cipularang

Dalam video yang beredar, terlihat mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan mengenakan jilbab dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan mayat pria.

Sementara di sekelilingnya ada banyak warga.

Beberapa orang bahkan mengabadikan proses pernikahan itu dengan menggunakan kamera ponselnya.

Dikutip dari Tribun Lombok, pria yang sudah menjadi mayat itu sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor pada Minggu 8 Juni 2025. 

Pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar.

Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.

Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.

Kasi Humas Polres Dompu membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada.

Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.

"Dengar kabarnya saja tapi ditanya tidak tahu pasti  kronologinya," singkatnya saat dihubungi pada Selasa malam (10/5/2025).

Sementara itu, Kemenag Dompu turut berkomentar atas pernikahan yang viral itu.

Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan, pernikahan antara seorang perempuan dengan pria yang sudah meninggal tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum. 

Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi, dan wali.

"Tentunya sama-sama masih hiduplah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu.

Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya.

Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Pernikahan seperti ini, menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama masyarakat.

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu

Baca juga: Janji Bupati Brebes Buat Adnan Tersenyum Lega Setelah Viral Gowes ke Subang demi Temui Dedi Mulyadi

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved