Berita Ungaran
Dampak Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Mobil Pakai Jalur Pemotor, Ini Solusinya
Dampak Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Timbulkan Masalah Baru, Mobil Gunakan Jalur Pemotor.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Setelah hampir tiga bulan diberlakukan sistem satu arah, lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, tepatnya di depan Pasar Projo, Kabupaten Semarang kembali akan dibuka menjadi jalur dua arah mulai Jumat (13/6/2025).
Kebijakan itu diambil setelah hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang yang menyatakan sistem satu arah justru menimbulkan berbagai persoalan baru, baik dari sisi lalu lintas maupun dampak sosial ekonomi warga sekitar.
"Kemarin kami sudah lakukan sosialisasi untuk pengembalian menjadi dua arah.
Dari hasil evaluasi pertama dan kedua, tidak memungkinkan untuk tetap satu arah," ungkap Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono ketika dihubungi pada Kamis (12/6/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalur Nasional di Ungaran Semarang Diberlakukan Satu Arah Imbas Kepadatan H+1 Lebaran
Menurut dia, sistem satu arah yang mulai diterapkan pada Kamis (27/3/2025) lalu semula ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur utama penghubung Yogyakarta-Semarang tersebut.
Namun, kebijakan itu justru menyebabkan angkutan umum dan kendaraan pribadi menggunakan jalur khusus pemotor, hingga menyebabkan kemacetan dan gangguan di kawasan perkampungan warga.
“Banyak motor terpaksa melintas lewat perkampungan dan itu mengganggu lingkungan warga.
Jalan alternatif seperti dari Pegadaian ke Jalan dr Sutomo juga terlalu sempit dan menyulitkan manuver kendaraan,” imbuh dia.

Selain itu, sistem satu arah juga dinilai berdampak negatif pada para pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut.
“Jalur pemotor justru menyulitkan usaha karena digunakan sebagai jalur lalu lintas, kendaraan tidak bisa parkir, dan itu mematikan aktivitas usaha di sana,” kata Tri.
Dia menyebut bahwa lebar jalan yang mencapai 11 meter sebenarnya cukup memadai untuk diberlakukan dua arah dengan pengaturan parkir di kedua sisi.
Mulai Jumat pagi, Dishub akan memindahkan pembatas jalan atau barrier yang sebelumnya digunakan untuk memisahkan jalur pemotor ke posisi tengah jalan.
Dengan begitu, kendaraan dari dua arah dapat melintas kembali.
Meski demikian, penerapan dua arah ini bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi.
“Nantinya akan kami lihat lagi apakah cukup dengan marka atau perlu pembatas jalan fisik di tengah.
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Truk Terguling di Lemahabang, Arus Lalu Lintas Semarang-Solo Macet Total 2 KM! |
![]() |
---|
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang: Berprestasi di Tingkat Nasional, Namun Jaringan Masih Lemot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.